Walikota Dumai H Paisal Himbau Masyarakat Jaga Kebersamaan

Administrator Administrator
Walikota Dumai H Paisal Himbau Masyarakat Jaga Kebersamaan
Flyer Ucapan Idul Fitri dari Walikota Dumai dan Istri.
Segenaplapisan masyarakat Dumai dihimbau agar menghormati perbedaan waktu pelaksanaan sholat ied serta senantiasa menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan. Meski terdapat perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 antara pemerintah dan Muhammadiyah, hal itu tidak boleh merusak ukhuwah.

WALIKOTA Dumai, H Paisal menyampaikan perbedaan waktu penetapan 1 Syawal 1447 H dan pelaksanaan Idulfitri antara pemerintah dengan Muhammadiyah tidak boleh mengurangi kekhusyukan dan rasa persaudaraan di Kota Dumai.

" Kita hargai perbedaan yang ada sebagai wujud kekayaan ijtihad umat Islam. Mari kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan di Kota Dumai. Intinya adalah rasa syukur kita setelah sebulan penuh beribadah," ujar Walikota, H Paisal, SKM, MARS

Pemerintah Kota Dumai disampaikan Walikota H Paisal juga memastikan bahwa persiapan pelaksanaan sholat Idulfitri di lapangan terbuka dan masjid-masjid di Kota Dumai akan tetap dikoordinasikan dengan matang untuk kenyamanan jemaah pada hari Sabtu mendatang.

" Kepada seluruh masyarakat Kota Dumai, selamat menyambut hari kemenangan dengan penuh kedamaian dan sukacita," pungkasnya.

Pada sisi lain, menyusul pengumuman resmi hasil Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Kamis (19/3/2026), Pemerintah Kota Dumai mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti ketetapan pemerintah mengenai perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dilaporkan belum memenuhi kriteria minimum MABIMS (ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat).Berdasarkan pantauan, posisi hilal masih berada di kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat, sehingga bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Sebagai informasi tambahan, keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah serta perwakilan DPR dan negara sahabat. Seperti biasa, sidang diawali dengan pemaparan data dari tim falakiyah, lalu dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat.(infotorial)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html