Perkosaan Direkayasa Suami, Kasus Dihentikan Polisi

Administrator Administrator
Perkosaan Direkayasa Suami, Kasus Dihentikan Polisi
Kombes Pol Sunarto

Sempat heboh dan menjadi pembicaraan banyak orang. Seorang ibu muda berinisial Z mengaku menjadi korban pemerkosaan. Tidak tanggung-tanggung, pelakunya empat orang pria. Namun setelah dilakukan penyidikan, ternyata suaminya sendiri yang merekayasa kasus perkosaan.

MARKAS Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau menghentikan kasus ibu muda berinisial Z (19) yang mengaku diperkosa oleh empat pria. Penghentian kasus setelah penyidik melakukan pendalaman kasus tersebut. Selama penyidikan, banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan.

" Polisi telah melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Ditemukan banyak kejanggalan dan kasusnya sudah dihentikan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12/21).

Dikatakan Sunarto, diantara kejanggalan itu yakni tidak sesuainya lokasi yang disebutkan korban serta keterangan saksi-saksi. Termasuk hasil tes dari lie detector.

" Kejanggalan soal ketidaksesuaian di TKP. Saksi-saksi yang menguatkan temuan kita tersebut. Salah satunya hasil tes dari lie detector, juga temuan oleh tim penyidik," bebernya.

Lebih lanjut disampaikannya, penyidik memutuskan untuk mengeluarkan surat pemberhentian proses penyidikan (SP3) dalam kasus itu.

"Kemarin pagi penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," imbuhnya.

Bukan hanya itu, korban sendiri juga telah mengaku bahwa dirinya tidak pernah diperkosa oleh empat pria yang sebelumnya diduga sebagai pelaku. Dalam pernyataannya di depan wartawan, Z bahkan mengaku bahwa kasus itu hanya rekayasa suaminya, Surya.

" Terkait pernyataan pelapor, menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan yang dijumpai penyidik. Dia mengakui apa yang dilaporkan tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Andika yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kini juga telah dibebaskan.

" Terkait status Andika yang ditersangkakan kita berikan penangguhan penahanan dan kasus dihentikan. Penyidik sedang melakukan rapat untuk menentukan langkah berikutnya," pungkasnya.**

Penulis
: Mustafa Kamal

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html