TPP Diminta Diskualifikasi Calon Ketua Umum KONI Riau

Administrator Administrator
TPP Diminta Diskualifikasi Calon Ketua Umum KONI Riau
Anis Murzil, Ketua KONI Kota Pekanbaru

Tim Panitia Penjaringan (TPP) Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau diminta mendiskualifikasi Iskandar Husein dari kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Riau 2022-2026. Permintaan itu dilontarkan oleh Ketua KONI Kota Pekanbaru, Anis Murzil, kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Selasa (8/3/2022).

DINAMIKA Jelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Riau makin memanas. Setelah menyatunya 3 kekuatan anak muda yang sebelumnya sama-sama mengambil formulir pendaftaran calon ketua, kini pencalonan Iskandar Hoesin juga dipersoalkan. Pasalnya, sejak TPP membuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Riau 2022-2026, Iskandar Hoesin diduga tidak pernah mengambil formulir dan mengembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.

“Pak Iskandar Husein secara adminstrasi belum terdaftar sebagai peserta calon Ketua Umum KONI periode mendatang. Lantas dasar apa hingga dia menjadi kontestan. Saya orang terakhir hingga pendaftaran ditutup, menyaksikan bahwa pak Iskandar Husein tidak mendaftar dari tiga calon Ketum KONI Riau yang mendaftar,” ungkap Anies yang akhirnya mengalihkan dukungan kepada Kordias Pasaribu.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tegas Anies, maka Iskandar Husein bukan kontestan peserta calon Ketum KONI periode mendatang. Bukti bahwa adanya cacat administrasi dalam proses tahapan pencalonan Ketum KONI Riau itu, beber Anies, dengan dibebas tugaskan Lukman selaku Sekretaris TPP Calon Ketum KONI Riau periode 2022-2016.

“Dari sana sudah membuktikan bahwa ada yang salah dan diduga Panitia tidak fair, kenapa nama Iskandar Husein masih diloloskan sebagai calon Ketum KONI Riau,” tegasnya lagi.


Munculnya nama Iskandar Husein sudah disikapi oleh Deni Dasril SH, kuasa hukum Tim Kordias Pasaribu dengan melakukan somasi kepada TPP Calon Ketum KONI Riau periode 2022-2026.

“Somasi untuk menanyakan apa dasarnya Iskandar Husein masih diterima pendaftarannya, dan kita sedang siapkan upaya hukum selanjutnya,” pungkas Anis.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html