Perebutan Ketua KONI Riau, Kordias Terganjal Persyaratan, Iskandar Hoesin Melenggang

Administrator Administrator
Perebutan Ketua KONI Riau, Kordias Terganjal Persyaratan, Iskandar Hoesin Melenggang
Iskandar Hoesin
Pertarungan perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau hampir dipastikan bakal dimenangkan oleh Iskandar Hoesin. Pasalnya, dari dua nama calon yang muncul, Kordias Pasaribu yang awalnya digadang-gadangkan kabarnya terganjal persyaratan.


MENURUT hasil verifikasi yang dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, dari dua nama yang muncul, hanya Iskandar Hoesin yang memenuhi persyaratan. Sementara Kordias Pasaribu tidak memenuhi syarat pendaftaran dukungan dari KONI Kabupaten Kota.

Ketua TPP Caretaker KONI Riau, Widodo Sigit Pudjianto, kepada wartawan mengatakan pada saat pendaftaran, calon pertama yang mengembalikan pendaftaran Iskandar Hoesin, diusung 10 KONI Kabupaten Kota dan 24 Cabang Olahraga. Sedangkan Kordias diusung 4 KONI Kabupaten Kota dan 25 Cabor.

“ Jadi dukungan surat dukungan KONI Kabupaten untuk Iskandar sebanyak 10, setelah diverifikasi yang sah ada 8, dua tidak sah. Yang tidak sah Kabupaten Kepulauan Meranti karena dukungannya ganda. Kemudian Kabupaten Kuansing, karena dukungannya dicabut oleh Ketua KONI-nya,” ujar Sigit

Sedangkan dukungan dari cabor sebanyak 24, dan setelah diverifikasi yang sah 22.

" Berarti ada dua yang tidak sah, yakni Arung Jeram karena dukungannya ganda. Yang kedua muathay karena sebagai ketua sudah dicabut SK-nya,” tambah Sigit.

Sementara Kordias Pasaribu, dikatan Sigit diusung 4 KONI Kabupaten Kota dan 25 Cabor. Namun setelah diverifikasi, dukungan terhadap Kordias tidak memenuhi syarat. Berdasarkan hasil verifikasi, Kordias hanya diusung KONI 3 Kabupaten.

“ Kordias itu dukungan dari KONI Kabupaten ada 4, setelah diteliti oleh TPP yang sah ada 3,” tegasnya.

Sedangkan dukungan cabang olahraga untuk Kordias, kata Sigit ada 25 cabor. Namun setelah diverifikasi, yang sah tinggal 19 cabor, dan yang tidak sah ada 6 cabor.

Yang tidak sah diantaranya IODI, FAJI, PSSI ditandatangani oleh Plt Sekretaris, cabor E-sport ditandatangani oleh Ketua harian. Cabor Taekwondo tidak ada tanggal, bulan dan tahun, dan Bapomi juga tidak ada tanggal bulan dan tahun.

“ Demikian penjelasan ketua TPP terkait dengan verifikasi calon ketua Umum KONI Riau. Pelaksanaan tetap on schedule. Untuk satu calon Kordias tidak memenuhi syarat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, berharap pelaksanaan Musyawarah Provinsi luar biasa (Musorprovlub) Pemilihan calon Ketua Umum KONI Riau berjalan aman dan lancar, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama pada rapat koordinasi bersama Caretaker KONI Riau dan pemilik hak suara.

Kadispora Riau, Boby Rahmat, mengatakan, sejauh ini pihaknya mendapatkan laporan Musprovlub KONI Riau masih tetap sesuai jadwal tanggal 14 Maret 2022. Walaupun dalam perjalanannya terjadi saling klaim dan ketidakpuasan bakal calon KONI Riau.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html