Tidak Lengkapi Berkas, 16 Parpol Ini Dipastikan Gagal Ikut Pemilu 2024

Administrator Administrator
Tidak Lengkapi Berkas, 16 Parpol Ini Dipastikan Gagal Ikut Pemilu 2024
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik

Sebanyak 16 partai politik dari 40 yang mendaftarkan secara resmi ke KPU pada periode pendaftaran 1-14 Agustus 2022 dipastikan tidak lolos atau gagal ikut Pemilu 2024. Keseluruhan partai itu tidak dapat lanjut ke tahapan verifikasi administrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaanKPU RI, 16partaipolitikitu tidak membawa berkas lengkap hingga pendaftaran ditutup pada, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

KOORDINATOR Divisi Teknis Penyelenggaraan PemiluKPU RI, Idham Holik menyampaikan totalpartaipolitikyang mendaftar dengan dokumen lengkap dan pendaftarannya diterima berjumlah 24partaipolitik.

“ Kami sedang kami lakukan verifikasi administrasi sampai dengan 11 September 2022. Enam belaspartaipolitikberkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," ujar Idham Holik dalam jumpa pers, Selasa (16/8/2022) seperti dilansirKompas.com.

Idham mengatakan, dari 16partaipolitikyang berkasnya tidak lengkap, 11 di antaranya baru mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, 10partaipolitikmenyetor berkas ke KPU RI secara fisik sehingga pemeriksaannya membutuhkan waktu lebih.


Berikut daftar partai yang dipastikangagalmengikuti verifikasi administrasi dan otomatisgagalmenjadi pesertaPemilu2024:

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia

2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

3. Partai Beringin Karya (Berkarya)

4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

5. Partai Pelita

6. Partai Karya Republik

7. Partai Pemersatu Bangsa

8. Partai Bhinneka Indonesia (PBI )

9. Partai Pandu Bangsa

10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

11.PartaiNegeriDaulatIndonesia(Pandai)

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Kedaulatan

16. Partai Reformasi



Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html