Terkait Pencemaran di Pelindo, Besok Siang DPRD Dumai Gelar Hearing Bersama ARUK

Administrator Administrator
Terkait Pencemaran di Pelindo, Besok Siang DPRD Dumai Gelar Hearing Bersama ARUK
ARUK menggelar aksi demonstrasi di KSOP terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan Pelindo Dumai beberapa waktu lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai mengagendakan Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) dan instansi lainnya terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan dan bencana ekologis yang terjadi di Kawasan Pelindo Dumai. Berdasarkan surat nomor:005/1014/DPRD tertanggal 27 Oktober 2025, hearing dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka, Senin (03/11/25) pukul 14.00 WIB siang besok.

KASUS Dugaan pencemaran lingkungan dan pengalihfungsian 5 anak sungai yang disuarakan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) melalui dua kali aksi demonstrasi di Pelindo dan KSOP Dumai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Dumai.

Menindaklanjuti surat ARUK Kota Dumai Nomor: 04/1STIMEWA/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025 perihal Permohonan Hearing, DPRD Dumai menyetujui dan akan menindaklanjuti permohonan rapat dengar pendapat.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi disampaikan Rapat dengar pendapat terkait 5 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai dilaksanakan tanggal 13 November 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Cempaka.

Riski Kurniawan Tri Sahputra, ST, MIP memastikan kehadiran masyarakat peduli lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) pada agenda hearing tersebut.

" Hearing ini menjadi momen penting bagi ARUK terkait tuntutan dugaan pencemaran lingkungan yang sebelumnya kita suarakan melalui parlemen jalanan. Kita berharap ada rekomendasi yang dilahirkan melalui hearing bersama dewan," ujar Riski Kurniawan, Ahad (02/11/25) sore tadi.

Dalam orasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi belum lama ini, para orator menuntut GM Pelindo maupun KSOP Dumai agar menghentikan seluruh kegiatan yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Pelindo juga diminta bertanggungjawab terhadap banjir yang makin parah di Dumai akibat pengalihfungsian 5 anak sungai di Kawasan Pelindo.

" Lebih baik GM Pelindo dan Kepala KSOP Dumai angkat kaki jika kepemimpinan dan kebijakan mereka tidak mampu melindungi masyarakat Dumai. Kita minta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terkait dugaan tindak pidana lingkungan yang terjadi di Kawasan Pelindo Dumai," tegas Ahmad Maritulius, salah seorang tokoh pejuang pemekaran Kota Dumai.

Adapun 5 Tuntutan ARUK yang disampaikan saat aksi demonstrasi adalah:

1. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto Melalui Gakkum Kementerian LH dan Gakkum DLH Riau Melakukan Audit dan Investigasi Menyeluruh Terhadap Kegiatan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Dumai.

2. Mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung RI Melalui Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan di Riau Melakukan Penyelidikan dan Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan dan Bencana Ekologis di Kawasan Pelindo Dumai.

3. Mendesak Kementerian BUMN Melakukan Pembenahan Managemen Pelindo Dumai dan Memastikan Seluruh Kegiatan Mengacu Standar K3 untuk Keselamatan Pekerja dan Masyarakat di Sekitar Daerah Operasional.

4. Mendesak Walikota Dumai H Paisal Bersama DPRD Dumai Menindaklanjuti Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Makin Parahnya Banjir Akibat Penutupan 5 Anak Sungai di Kawasan Pelindo Dumai.

5. Mendesak Pelindo Dumai Memberikan Kompensasi Terhadap Masyarakat Terdampak Pencemaran Lingkungan Dalam Bentuk Jaminan Kesehatan, Penyediaan Air Bersih Gratis Melalui PDAM, Bantuan Sembako dan Peluang Kerja di Pelindo.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html