OTT di Riau, Jubir KPK: 8 Orang Diamankan Sudah di Gedung Merah Putih

Administrator Administrator
OTT di Riau, Jubir KPK: 8 Orang Diamankan Sudah di Gedung Merah Putih
Jubir KPK, Budi Prasetyo (kiri) dan Gubernur Riau, Abdul Wahid (kanan).
Sejumlah orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau sudah diterbangkan ke Jakarta tadi pagi melalui Bandara Sultan Syarief Kasim (SSK) II Pekanbaru. Termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid yang menutup wajahnya dengan masker dan mengenakan kaos oblong warna putih. Saat ini mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa (04/11/25).

JURU Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Kupas Media Grup menyampaikan dari 10 orang yang awalnya diamankan KPK melalui OTT di Riau, sebanyak 8 orang termasuk Gubernur Riau sudah sampai di Gedung Merah Putih.

" Pagi ini 8 orang yang diamankan (Termasuk Gubernur Riau) sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo, Selasa (04/11/25) tadi pagi.

Keseluruhannya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Budi Prasetyo belum menjawab terkait jadwal konferensi pers yang akan dilakukan secara resmi oleh KPK. Termasuk menyangkut status mereka yang diboyong ke Jakarta tersebut.

Selain Gubernur Riau, dalam rombongan yang diamankan KPK itu juga tampak Kepala Dinas Pekerjaan UmumPenataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan.

Saat tiba di pelataran parkir gedung merah putih KPK, Arief turun dari mobil yang sama dengan yang ditumpangi Gubernur Riau Abdul Wahid.Arief Setiawan juga menutup wajahnya dengan masker putih sambil berjalan di belakang Abdul Wahid yang juga mengenakan masker putih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Gubernur Riau Abdul Wahid dan 7 orang lainnya ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pesawat Citilink pada pukul 06.05 pagi tadi dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Dengan telah dibawanya Abdul Wahid oleh penyidik KPK ke Jakarta kian menguatkan potensi dinaikkannya status hukum sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT pada Senin sore kemarin. KPK memerlukan waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dalam setiap operasi tangkap tangan (OTT).

KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan sejumlah ruangan kerja di Dinas PUPR Provinsi Riau, termasuk ruangan Arief Setiawan.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html