Soal Data dan Nomor Urut Para Bacaleg di Riau, Ini Kata KPU

Administrator Administrator
Soal Data dan Nomor Urut Para Bacaleg di Riau, Ini Kata KPU

Keterbukaan informasi mengenai nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menuai pro kontra di masyarakat. Sebab KPU menekankan bahwa data tersebut merupakan data rahasia masing-masing partai politik.

ANGGOTA KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, nantinya akan ada tahapan pengumuman soal nama dan nomor urut Bakal calon legislatif (Bacaleg). Sebelum daftar calon sementara (DCS) ada, KPU belum bisa mengumumkan.

"Sebelum DCS itu ditentukan, tentu kami tidak publikasi, kami tidak umumkan. Pengumuman itu ada nanti tahapannya, yaitu di tahapan DCS," kata Nugroho Noto Susanto.

Saat ini, kata dia, masih tahapan didaftarkan oleh masing-masing Partai Lolitik (Parpol). KPU Riau masih perlu melakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas Bacaleg yang didaftarkan oleh Parpol.

"Kalau sekarang belum bisa, karena di dalam konteks didaftarkan. Belum juga diverifikasi lengkap apa nggak. Nanti diverifikasi baru diumumkan," kata Nugi, sapaan Nugroho Noto Susanto.

Sesuai PKPU 10 Tahun 2023 tentang tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, tahapan pengumuman DCS ini dimulai tanggal 19 sampai 23 Agustus.

"Publik itu boleh tahu. Boleh tahu nama-nama, nanti ada tanggapan masyarakat. Iya PKPU 10 Tahun 2023, kalau DPD RI PKPU 10 Tahun 2022" jelasnya.

"Dalam pengumuman ada elemen nomor urut, nama, pas poto jenis kelamin, dapil sesuai kategori pemilihan, dan kab/kota tempat tinggal," tambah Nugi.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html