Pimpinan DPRD Agendakan Hearing Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelindo Dumai

Administrator Administrator
Pimpinan DPRD Agendakan Hearing Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelindo Dumai
Sekretaris DPRD Dumai, Hadiyono (baju teluk belanga) menerima surat permintaan hearing dari ARUK yang diserahkan Fatahudin selaku Direktur LP2LH Dumai.
DPRD Kota Dumai mengagendakan hearing terkait dugaan pencemaran lingkungan di Kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Dumai yang disuarakan massa ARUK saat aksi demonstrasi, Rabu 22 Oktober 2025 kemarin. Agenda hearing bakal dijadwalkan di Banmus dan rencananya akan dihadiri oleh 35 anggota dewan pada tanggal 3 November 2025 bulan depan.

ALIANSI Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) secara resmi mengajukan permintaan hearing ke DPRD Kota Dumai melalui surat nomor: 04/ISTIMEWA/X/2025 terkait dugaan tindak pencemaran lingkungan yang terjadi di Kawasan Pelindo Dumai.

Surat tertanggal 23 Oktober 2025 itu diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Dumai, Hadiyono, S.Hut, MSi disaksikan Wakil Ketua DPRD Dumai, H Johannes MP Tetelepta, SH, MM, Jumat (24/10/25) pagi menjelang siang tadi.

Koordinator ARUK, Riski Kurniawan Tri Sahputra, ST, MIP menyampaikan terimakasih atas respon positif lembaga wakil rakyat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan dan bencana ekologis yang disebabkan oleh kegiatan di Kawasan Pelindo Dumai.

" Surat permintaan hearing sudah kita masukkan tadi pagi dan diterima langsung oleh Sekwan Mas Hadiyono dihadapan pimpinan dewan Kanda Johannes MP Tetelepta. Agenda hearing segera dijadwalkan di Banmus dan akan dihadiri 35 anggota dewan pada tanggal 3 November 2025. Kita memberikan apresiasi atas respon positif dari DPRD Kota Dumai," ujar Riski Kurniawan kepada Kupas Media Grup, Jum'at (24/10/25) tadi siang.

Ditegaskan Riski Kurniawan, menjelang pelaksanaan hearing, ARUK akan terus memantau dan mengawasi kegiatan di Kawasan Pelindo Dumai yang berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan. Pihaknya juga secara tegas mengingatkan GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting agar menghormati 5 tuntutan aksi yang sudah disampaikan.

" ARUK sudah membentuk Tim Pemantau di bawah kendali Fatahudin selaku Direktur Lembaga Penggiat dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LP2LH) Kota Dumai. Selain itu kita juga sudah mengumpulkan data dan dokumentasi pendukung terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kawasan Pelindo Dumai," papar Riski Kurniawan.

Permintaan hearing merupakan tindaklanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan ARUK pada, Rabu (22/10/25) kemarin di Gate Pelindo Dumai.

Aksi demonstrasi berakhir tanpa ada keputusan. GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting yang sudah sempat menemui massa ditinggalkan begitu saja. Pasalnya penjelasan yang disampaikan dianggap sebatas retorika dan tidak menjawab substansi dari poin tuntutan.

Dalam orasi yang disampaikan para orator, mereka menuntut GM Pelindo Dumai agar menghentikan seluruh kegiatan yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Pelindo juga diminta bertanggungjawab terhadap banjir yang makin parah di Dumai akibat pengalihfungsian 5 anak sungai di Kawasan Pelindo.

" Lebih baik GM Pelindo angkat kaki jika kepemimpinan dan kebijakannya tidak mampu melindungi masyarakat Dumai. Kita minta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terkait dugaan tindak pidana lingkungan yang terjadi di Kawasan Pelindo Dumai," tegas Ahmad Maritulius, salah seorang tokoh pejuang pemekaran Kota Dumai.

Adapun 5 Tuntutan ARUK yang disampaikan saat aksi demonstrasi adalah:

1. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto Melalui Gakkum Kementerian LH dan Gakkum DLH Riau Melakukan Audit dan Investigasi Menyeluruh Terhadap Kegiatan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Dumai.

2. Mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung RI Melalui Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan di Riau Melakukan Penyelidikan dan Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan dan Bencana Ekologis di Kawasan Pelindo Dumai.

3. Mendesak Kementerian BUMN Melakukan Pembenahan Managemen Pelindo Dumai dan Memastikan Seluruh Kegiatan Mengacu Standar K3 untuk Keselamatan Pekerja dan Masyarakat di Sekitar Daerah Operasional.

4. Mendesak Walikota Dumai H Paisal Bersama DPRD Dumai Menindaklanjuti Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Makin Parahnya Banjir Akibat Penutupan 5 Anak Sungai di Kawasan Pelindo Dumai.

5. Mendesak Pelindo Dumai Memberikan Kompensasi Terhadap Masyarakat Terdampak Pencemaran Lingkungan Dalam Bentuk Jaminan Kesehatan, Penyediaan Air Bersih Gratis Melalui PDAM, Bantuan Sembako dan Peluang Kerja di Pelindo.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html