Partai Ummat Menggugat, Datangi Bawaslu RI Usai Jumat

Administrator Administrator
Partai Ummat Menggugat, Datangi Bawaslu RI Usai Jumat
Ketua Umum DPP Partai Ummat bersama Ketua Dewan Syuro H Amien Rais
Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.

KETUA Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu terindikasi telah dilanggar secara terang-benderang. Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat.

" Setali tiga uang, tetapi berkebalikan, Partai Ummat sengaja dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi parpol peserta pemilu 2024, karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," tulis Denny Indrayana dalam rilisnya yang dikutip kupasberita.com, Jumat (16/12/22).

Lebih lanjut disampaikannya, memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi-lagi diciderai. Untuk itu, Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional.

" Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat. Pendaftaran permohonan sengketa proses Pemilu 2024 dilakukan usai Sholat Jumat le Bawaslu RI," tegasnya.

Pendaftaran gugatan itu juga dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/22).

" Tim Hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu Jumat. Ancar-ancar habis Jumatan berangkatnya," kata Buni Yani.

Buni Yani belum bisa memastikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais apakah turun langsung mendampingi tim kuasa hukum untuk mengadukan gugatan ke Bawaslu.

" Pak Amien belum bisa dipastikan kehadirannya," ujarnya.

Buni mengatakan tim kuasa hukum Partai Ummat sudah menyiapkan sejumlah dokumen atau bukti yang akan diserahkan kepada Bawaslu.

" Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh tim hukum agar terstruktur," jelas dia.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html