Mubeslub Selesai, Pemprov Riau Ambil Alih Balai Adat Melayu Riau

Administrator Administrator
Mubeslub Selesai, Pemprov Riau Ambil Alih Balai Adat Melayu Riau
Balai Adat Melayu Riau

Pasca Musyawarah Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau di Hotel Alpha Pekanbaru 16-17 April 2022, Pemerintah Provinsi Riau mengambil alih Gedung LAM di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

PERMINTAAN untuk mengosongkan Balai Adat Melayu yang juga menjadi gedung LAM Riau ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto selaku Pengelola Barang tertanggal 18 April 2022.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, dan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR.

Berikut isi surat tersebut: Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 155 ayat (1) Jangka Waktu Pinjam Pakai Barang Milik Daerah paling lama 5 tahun.

Surat perjanjian pinjam pakai gedung antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan LAMR Nomor 430/DK/06.a tanggal 9 Januari 2017 tidak menunjukan batas waktu, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perpanjangan kembali.

Berkenaan dengan hal diatas, dalam rangka penataan tata kelola barang milik daerah yang sesuai dengan aturan hukum, maka untuk sementara waktu agar LAMR untuk mengosongkan gedung yang beralamat di jalan Diponegoro Nomor 39 Pekanbaru, dan mengajukan kembali perpanjangan penetapan status penggunaan barang milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Permintaan pengosongan gedung tersebut terjadi di tengah berlangsungnya konflik internal para pemangku adat. Dan kedua kubu menduduki gedung yang sama.

Sebelumnya dalam Mubeslub LAM Riau yang lalu mengamanahkan lDatuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abubakar menolak mengakui hasil Mubeslub tersebut dan menganggapnya ilegal.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html