Lebih Setengah Caleg Incumbent Diprediksi Tersingkir di Pileg Dumai 2024

Administrator Administrator
Lebih Setengah Caleg Incumbent Diprediksi Tersingkir di Pileg Dumai 2024
Pemungutan suara di salah satu TPS Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai pada Pilpres dan Pileg Tahun 2024.
Fenomena menarik terlihat pada Pemilu Legislatif 2024 di Kota Dumai. Menurut kabar yang beredar, lebih dari setengah Caleg masih menjabat anggota dewan (incumbent) bakal "Berguguran". Dari 30 orang sebelum penambahan kursi menjadi 35, hanya 13 orang yang diprediksi bakal melanjutkan pengabdian sebagai anggota dewan pada masa bhakti 2024-2029.

PERHELATAN Pemilu Legislatif 2024 sudah usai sejak beberapa hari yang lalu. Kendati KPU belum mengumumkan hasilnya secara resmi, namun diluaran sudah bermunculan banyak prediksi. Termasuk tentang perolehan suara partai serta nama-nama yang bakal duduk di DPRD Kota Dumai untuk periode 2024-2029 mendatang.

Hal menarik lainnya yang turut menjadi perbincangan yakni tentang Caleg Incumbent, atau anggota dewan yang kembali mencalonkan diri. Beredar kabar, dari 30 anggota dewan sebelum penambahan jumlah kursi menjadi 35, hanya sekitar 13 orang yang diprediksi kembali terpilih sebagai anggota dewan.

Masing-masing Caleg Incumbent yang dikabarkan kembali terpilih itu yakni 2 Politisi Gerindra dari Dapil 1 Dumai Kota-Dumai Selatan, yakni Johannes MP Tetelepta, MH dan Idrus, ST.

Kemudian dari Dapil yang sama yakni Politisi PKS M Al Ikhwan Hadi, Politisi Demokrat Roni Bakara, Politisi PAN Hasrizal, dan Politisi NasDem Sutrisno.

Selanjutnya Caleg Incumbent yang juga disebut-sebut kembali terpilih menjadi anggota DPRD Dumai adalah H Yuhandri (Gerindra) dan Edison (Golkar) yang sama-sama berasal dari Dapil Dumai Timur-Medang Kampai.

Berikutnya Politisi PKS, Mawardi dan Politisi PPP Salman dari Dapil Bukit Kapur. Terakhir dari Dapil IV Dumai Barat-Sungai Sembilan adalah Yusman (NasDem), Bahari (PDIP), dan Bujang (PAN).

" Kendati kabar itu ramai diperbincangkan, namun kepastian informasi tersebut tentu masih menunggu pengumuman dan penetapan resmi dari KPU. Peluang terjadinya pergeseran atau perubahan tentunya masih terbuka," ujar sumber Kupas Media Grup, Ahad (18/02/24) tadi siang.(**)





Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html