Gara-gara Amplop Kiai, Ketua Umum PPP Diberhentikan

Administrator Administrator
Gara-gara Amplop Kiai, Ketua Umum PPP Diberhentikan
Suharso Manoarfa

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diberhentikan secara resmi dari jabatannya.

SUMBER dilapangan salah satu indikasi pemicu diberhentikannya Suharso Manoarfa adalah akibat pernyataan Suharso soal amplop kiai yang memicu kontroversi sejumlah pihak di internal partai.

Dalam acara pembekalan antikorupsi di KPK pertengahan Agustus lalu, Suharso bercerita pengalaman pribadinya yang sempat ditanya soal amplop untuk kiai usai berkunjung ke salah satu pondok pesantren di Jawa Timur.

Dia menyebut bahwa amplop kiai merupakan awal dari tindak pidana korupsi.

"Waktu saya Plt. Ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi. Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya, saya minta didoain kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dapat pesan di WhatsApp, Pak Plt, tadi ninggalin apa nggak untuk kiai?" kata Suharso.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dilansir dari CNNIndonesia.com, membantah insiden itu menjadi satu-satunya pemicu pemberhentian Suharso. Menurut dia, keinginan sejumlah kader agar dilakukan reorganisasi sudah disampaikan jauh hari sebelumnya melalui sejumlah demonstrasi.

"Tapi saya kira yang diputuskan tadi malam di Mukernas itu, bukan ya, bukan bagi saya, itu titik kulminasi atau puncak dari katakanlah riak-riak dari Majelis dengan Pak Suharso," kata Arsul.

Posisi Suharso kini digantikan oleh Muhammad Mardiono yang sebelumnya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP

Penunjukan Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar pada 4-5 September lalu di Serang, Banten.

Keputusan Mahkamah Partai untuk mencopot Suharso berdasarkan usulan tiga Pimpinan Majelis. Masing-masing yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

"Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujar Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan dalam keterangannya, Minggu (4/9).

Asrul menyebut usulan pemberhentian Suharso telah disepakati 30 dari total 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP dalam Mukernas. Sedangkan, sisa empat DPW yang tidak hadir, menurut Arsul karena tidak mendapat tiket pesawat.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html