Dumai Raih WTP 9 Tahun Berturut-turut, Walikota: Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Administrator Administrator
Dumai Raih WTP 9 Tahun Berturut-turut, Walikota: Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi menerima secara langsung penyerahan LHP LKPD TA 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi menerima secara langsung penyerahan LHP LKPD TA 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (18/06/26).

BERDASARKAN LHP LKPD BPK tahun 2025, Pemko Dumai kembali meraih opini WTP dari BPK RI terhadap tata kelola keuangan daerah. Capaian ini membuat Pemko Dumai mencatatkan raihan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Hasil pemeriksaan BPK RI, LKPD Pemko Dumai tahun 2025 telah sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku seperti SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan).

Diantaranya tidak adanya ketidakpatuhan, sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien, tata kelola keuangan yang mengedepankan integritas dan asas transparansi, pengungkapan yang memadai, serta terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material.

Terkait pencapaian yang diraih, Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan banyak masukan, koreksi, maupun langkah perbaikan terhadap tata kelola keuangan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Walikota H Paisal juga mengapresiasi BPK yang selama pelaksanaan pemeriksaan senantiasa mengedepankan langkah yang sangat profesional. Dirinya juga menyampaikan capaian ini akan terus dipertahankan melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat konstitusi.

“ Ini berkat kerja keras semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat Kota Dumai. Berbagai catatan dan kekurangan yang ada akan diperbaiki sehingga kedepan tata kelola pemerintahan akan semakin baik lagi," sebut Walikota H Paisal yang saat itu juga didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki Dwi Woro, dan Kepala BPKAD Kota Dumai, Hendra Usman.

Pemko Dumai ditegaskan Walikota H Paisal juga telah menyiapkan rencana aksi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di tahun 2025, sehingga nantinya pelaksanaan di tahun 2026 akan semakin baik dan berkelanjutan.

“ Pemko Dumai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Kami harapkan juga dukungan dari BPK dengan memberikan bimbingan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Dumai. Kita yakin bahwa tata kelola keuangan yang baik akan bermanfaat maksimal untuk pembangunan ke masyarakat” pungkasnya.

Sementara Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI menyampaikan penyerahan LHP merupakan hasil yang maksimal bagi Pemerintah Daerah setelah melewati berbagai rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai amanat konstitusi.

Dr Juska menyebut jika LHP ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam tata kelola kebijakan dan keuangan yang lebih efektif serta optimal bagi Pemerintah Daerah.

“ Sesuai amanat konstitusi, BPK berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dan akuntabel dengan berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Hasil akhir dari LHP ini wajib menjadi pedoman dalam tata kelola keuangan dan kebijakan oleh Pemerintah Daerah. Langkah evaluasi dan penguatan secara keseluruhan harus berjalan dengan efektif” sebut Dr. Juska.(infotorial)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html