Permudah Layanan, Wawako Dumai Resmikan Stand Perizinan Dispetaru di MPP

Administrator Administrator
Permudah Layanan, Wawako Dumai Resmikan Stand Perizinan Dispetaru di MPP
Wawako Dumai, Sugiarto meresmikan stand perizinan Dispetaru di Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kemudahan dalam layanan masyarakat.
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetaru) mendirikan stand perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelayanan publik. Stand Perizinan yang diresmikan Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto itu menyediakan berbagai pelayanan, diantaranya Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pelayanan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), serta Layanan Pengaduan Pengawasan Tata Ruang dan Bangunan Gedung, Jumat (19/06/26).

WAKIL Walikota Dumai, Sugiyarto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai yang telah memberikan inovasi untuk pelayanan satu pintu.

" Kami memberikan apresiasi kepada Dispetaru yang telah memberikan inovasi untuk pelayanan satu pintu, mari kita memberikan pelayanan maksimal yang terbaik, mari sama-sama kita saling memperkuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Dumai", harapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, ST, MIP menjelaskan pihaknya memberikan pelayanan satu pintu untuk mempermudah masyarakat dengan membuka stand di Mal Pelayanan Publik.

" Disini bisa melakukan pembayaran Retribusi, melakukan Pelayanan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), dan juga ada pelayanan Penyedotan dan Pengolahan Lumpur Tinja, serta Layanan Pengaduan Pengawasan Tata Ruang dan Bangunan Gedung dan juga pelayanan terkait konflik mengenai pertanahan", sebutnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Perwakilan BPN, Kepala DPMTSP, serta Jajaran Dispetaru.(infotorial)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html