Warga Pekanbaru yang Ditahan Polda Metro Jaya Akhirnya Dibebaskan

Administrator Administrator
Warga Pekanbaru yang Ditahan Polda Metro Jaya Akhirnya Dibebaskan

Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi akhirnya dibebaskan setelah menjalani penahanan selama 26 hari di Polda Metro Jaya.

MASRIL ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Minggu (31/7/2022), atas dugaan penyebaran berita bohong yang memposting video berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok pribadi Masril.

Dikatakan Tim Kuasa Hukumnya, Mirwansyah dikutip dari cakaplah. Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

"Ini sekarang kita lagi proses pemberkasan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya di ruangan restorative justice," kata Mirwansyah.

Mirwansyah menjelaskan, bahwa hari ini pihaknya kuasa hukum secara resmi mengajukan restorative ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dan direspon dengan positif, dan bisa dijalankan antara Masril Polda Metro Jaya.

"Dan sekarang kita lagi proses menandatangani restorative justice dan bang Masril akan kita bawa pulang ke Pekanbaru besok siang," ujarnya.

Mirwansyah bersama tim kuasa hukum mengapresiasi approvement dari Dirkrimsus dan Kapolda Metro Jaya.

"Kita harap Polri kedepan dapat memberikan rasa keadilan ke masyarakat, karena mengembalikan kepercayaan publik tak mudah," katanya menambahkan.

Sementara itu Masril mengaku senang bisa dibebaskan dan akan kembali pulang ke Pekanbaru. "Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata. Terima kasih saya ucapkan kepada teman-teman yang telah bersusah payah memperjuangkan saya," kata Ketua FPKB ini.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html