Viral di Medsos!!! Buntut Dari Penangkapan Alat Berat di Hutan Lindung, Anggota DPRD Bentak Kepala UPT KPH

Administrator Administrator
Viral di Medsos!!! Buntut Dari Penangkapan Alat Berat di Hutan Lindung, Anggota DPRD Bentak Kepala UPT KPH
Beredar video Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman dilabrak salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Andiko Putra.

DALAM narasi percakapan video yang beredar dalam berbagai group Whatshapp tersebut, anggota DPRD Kuansing memprotes terhadap peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis eskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/23) pekan lalu.

Aksi protes diiringi dengan nada tinggi oleh seorang wakil rakyat itu juga disertai nada bentakan terhadap Kepala UPT KPH Kuansing mempertanyakan prosedural penangkapan. Dimana Abriman selaku KPH disebut asal main tangkap, tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

"Kenapa alat itu ditangkap, sementara lahan yang dikerjakan tersebut legalitasnya jelas dan tidak berada di dalam kawasan hutan lindung.Jika lahan itu berada di dalam kawasan hutan lindung, SK-nya mana," kata Andiko.

Tidak hanya itu, Kepala KPH juga dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugas telah semena-mena melakukan penangkapan karena tidak melibatkan penyidik kehutanan waktu itu. Semestinya menurut dia, Abriman tidak bisa melakukan penangkapan tanpa status penyidik.

"Menangkap alat atau kategori merampok alat, dia tidak bisa menghadirkan satupun kami minta," ujar Andiko.

Selain itu, Abriman selaku KPH dalam penegakan hukum dianggap tebang pilih. Dimana masyarakat yang hanya membuat kebun satu sampai dua hektar ditangkap. Sementara para cukong ratusan hektar di dalam hutan kawasan dibiarkan.

"Saya di sini membela masyarakat yang hanya ingin berkebun satu hingga dua hektar. Kenapa masyarakat kecil ingin berkebun dua hektar ditangkap," ucap Andiko lagi.

Selain itu, Abriman dinilainya tutup mata terkait adanya transaksi lahan seluas 400 hektar yang berada di dalam kawasan HPT di Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan. Dia pun menduga, Abriman terlibat dalam transaksi dan perambahan hutan kawasan seluas 400 hektar tersebut.***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html