Sekretaris dan Bendahara PWI Riau Belum UKW, Ini Tanggapan DK PWI Pusat

Administrator Administrator
Sekretaris dan Bendahara PWI Riau Belum UKW, Ini Tanggapan DK PWI Pusat
Dhimam Abror, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat
Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan tanggapan serius terkait penunjukkan Sekretaris dan Bendahara PWI Riau periode 2022-2027 yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kedua posisi itu sangat strategis dan seharusnya diduduki wartawan yang sudah kompeten sebagai salah satu indikator profesionalitas.

ANGGOTA Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Dhimam Abror menegaskan roda sebuah organisasi terletak pada tiga pengurus inti yg sering disebut sebagai KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara). Tiga posisi ini sangat strategis, dan saling menopang satu dengan lainnya.

" Sekretaris bukan sekadar tukang catat, tapi dia menjalankan roda organisasi. Ibarat leher yg menyangga kepala, jadi harus benar-benar mempunyai pengalaman organisasi, memahami manajemen organisasi dan kompeten secara profesional," ujar Dhimam Abror dari Jakarta kemarin.

Menurutnya, seseorang yang menempati posisi tersebut, seharusnya memenuhi persyaratan kompetensi karena hal itu menjadi salah satu indikator profesionalitas.

" Memang tidak ada pelanggaran PD/PRT maupun pelanggaran kode perilaku wartawan (code of conduct), tetapi azas kepantasan sebaiknya dipertimbangkan," ungkapnya seraya mengatakan hal tersebut merupakan pandangan pribadinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dilantiknya wartawan yang belum kompeten sebagai pengurus inti yakni Sekretaris dan Bendahara, sangat disayangkan ditengah semangat peningkatan kualitas wartawan yang sedang menjadi program prioritas PWI.

Salah seorang wartawan senior Riau, H Yuki Chandra menyebutkan keputusan PWI Pusat meng-SK-kan pengurus harian yang non-kompeten itu kontra produktif dengan semangat PWI untuk merampungkan sertifikasi kompetensi wartawan. Sekaligus ini akan menjadi preseden bagi martabat organisasi wartawan tertua ini.

" Jelas ini sebuah sikap yang mencederai rasa keadilan bagi anggota PWI yang telah menjalani UKW," kritik Yuki Chandra, Pemimpin Redaksi Madaniy.com tersebut.

Yuki Chandra khawatir sikap inkonsistensi Ketua Umum Atal S Depari dan jajaran pengurus PWI Pusat akan semakin memperbanyak munculnya permasalahan keorganisasian PWI di berbagai Provinsi.

" Wajar jika belakangan ini terjadi permasalahan di daerah seperti Jambi, Sumbar dan Sulsel, karena mungkin Pengurus PWI Pusat tak serius membina daerah," kritik Yuki.

Dikutip dari dewanpers.or.id, Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) sangat urgensi dalam realita media dan kewartawanan saat ini. Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan SKW.

Di antaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual dan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Melihat pentingnya UKW tersebut, maka menjadi aneh jika pengurus teras PWI Riau yang dilantik ternyata belum mengikuti UKW. Hal ini bisa menjadi preseden buruk ke depannya, karena memberikan contoh yang tidak baik kepada anggota. Selain itu secara tidak langsung juga bisa berdampak terhadap citra organisasi.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html