Ribuan Mahasiswa Riau Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Administrator Administrator
Ribuan Mahasiswa Riau Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Ribuan mahasiswa dari Universitas Riau, Kamis (8/9/2022) mengepung kantor DPRD Riau di Jalan Sudirman. Dalam orasinya mereka berteriak pemerintah segera membatalkan kenaikan harga BBM

DALAM orasinya mereka menyindir nama Presiden Indonesia Jokowi, jika harga BBM tidak turun maka yang Jokowi yang harus turun di masa akhir jabatannya ini.

Mereka juga membentangkan spanduk yang bertulisan kenaikan harga BBM. Salah satu spanduk yang dibentangkan oleh mahasiswa yaitu 'potong subsidi BBM dan potong gaji pensiunan DPR'.

Aksi ribuan mahasiswa di Riau ini adalah aksi yang ketiga dilakukan dalam sepekan terakhir. Diantaranya, Aksi Solidarita Buruh Seluruh Indonesia, supir truk, gabungan BEM se-Riau, mahasiswa Universitas Islam Riau, serta sejumlah elemen dari beberapa universitas yang ada di Pekanbaru.

Setelah dijumpai Ketua DPRD Riau, Yulisman mahasiswa kemudian membubarkan diri. Ada tujuh tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah. Diantaranya,

1. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat untuk mengembalikan harga BBM Bersubsidi(Pertalite nonsubsidi Rp10.000 menjadi Rp7.650, Pertamax nonsubsidi Rp16.800 menjadi Rp12.500, Solar Nonsubsidi Rp7.200 menjadi Rp5.150) dan menjamin ketersediaan BBM subsidi di daerah khususnya Provinsi Riau.

2. Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat untuk menunda pengesahan RKUHP serta menjamin keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP serta segera merevisi kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP (Terdapat pada pasal 218,219, 220, 351, 325 dan pasal 256).

3.Menuntut Pemerintah Pusat untuk mendesak Kemendikbudristek segera mengeluarkan putusan berdasarkan hasil Rekomendasi satgas PPKS UNRI terhadap Dekan FISIP non aktif.

4.Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menstabilkan harga bahan pokok serta menjamin ketersediaan bahan pokok di Indonesia khususnya Provinsi Riau.

5.Mendesak dan menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menyelesaikan Konflik Agraria di seluruh Indonesia serta menyediakan sistem mutakhir terkait data agraria.

6.Mendesak dan menuntut pemerintah pusat agar dapat mengkaji kembali PERMENTAN No. 10 tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian terkhusus pasal yang mengenai komoditi yang mendapatkan pupuk subsidi serta memastikan keterbukaan informasi pertanian.

Dan yang ketujuh, Menuntut dan mendesak pemerintah pusat dan daerah Untuk meningkatkan aksesibilitas energi, memajukan pembiayaan energi dan meningkatkan penggunaan teknologi bersih.(*)

Penulis
: ridho
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html