Rektor UIN Akhirnya Berhentikan Mahasiswi UIN yang Mesum Saat Zoom Meeting

Administrator Administrator
Rektor UIN Akhirnya Berhentikan Mahasiswi UIN yang Mesum Saat Zoom Meeting
Zoom meeting kuliah daring UIN Suska Riau dan salah seorang mahasiswinya sedang bercumbu.

AAF mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang bercumbu saat zoom meeting kuliah daring akhirnya diberhentikan Rektor UIN Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag.

DIKATAKAN Prof DR Khairunnas, kemungkinan surat pemberhentian ini akan ditanda-tangani Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan. Mengingat dirinya sedang tidak berada di Pekanbaru.

"Nanti surat tersebut akan disahkan WR III karena saya sedang tak berada di tempat," ujarnya.

Untuk surat pemberhentian AAF ini, akan dikeluarkan secepatnya, Selasa (8/3/2022) hari ini.

Membahas nasib AAF di UIN Suska Riau sudah dibahas dalam rapat internal di UIN Suska yang dihadiri Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi dan juga hadir AAF di dalamnya.

Hasil rapat itu diputuskan AAF akan diberhentikan karena perbuatannya termasuk pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.(*)




Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html