PT HK dan Polisi Lacak Mobil Melintas Melawan Arah di Tol Pekanbabru-Dumai

Administrator Administrator
PT HK dan Polisi Lacak Mobil Melintas Melawan Arah di Tol Pekanbabru-Dumai
Satu unit kendaraan tertangkap kamera pengendara yang melintas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sedang melawan arah yang terjadi kemarin.

PT HUTAMA KARYA (HK) selaku pihak pengelola sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menemukan identitas pelaku termasuk jenis kendaraan yang digunakan.

"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku di jalan tol," kata Branch Manager (GM) PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Ahad (26/11/23).

Jarot memastikan apa yang dilakukan pengendara dengan melakukan melawan arah tersebut jelas pelanggaran. Apa pun alasannya termasuk putar balik di jalan tol.

"Tidak diperbolehkan, iru menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol," jelas Jarot.

Dijelaskannya, kendaraan yang melakukan putar balik saat melewati jalan tol, akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS). Kemudian ikenakan denda dua kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol yang dilalui.

Hal ini menurut Jarot lagi perlu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran kepada semua pihak. PT HK sendiri berharap kedisplinan mengikuti aturan baik terhadap rambu-rambu, laju kendaraan hingga berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tidak lain demi keselamatan pengendara beserta penumpang kendaraan itu sendiri.

"Siakap kita tegas, jelas semua ada aturan. Ini bukan untuk kami, tapi bagi pengendara itu juga," ungkap Jarot. ***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html