Untuk mendapatkan hasil, tim gabungan melakukan koordinasi dengan Fe selaku pengelola Kelompok Sadar Wisata Gulamo yang menemukan kayu.
Menurut keterangan saksi Fe, menjelaskan kayu itu ditemukan pada Ahad (11/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, di Sungai Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto, Kampar.
"Saksi mengatakan kayu tersebut hanyut dari atas aliran Sungai Gulamo sebanyak lebih kurang 50 tual dengan panjang kayu masing-masing empat meter yang berserakan di Sungai Gulamo," terang Direktur.
Fe, kata Direktur, mengaku memang sempat memvideokan saat para wisatawan mandi di lokasi.
"Saksi Fe selaku pengelola Wisata Gulamo tidak mengetahui pemilik kayu dan darimana asal kayu tersebut," jelas Direktur.
Setelah mendokumentasikan penampakan kayu tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB saksi pulang meninggalkan lokasi Wisata Gulamo.
Esoknya Senin (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Fe kembali ke Objek Wisata Gulamo melakukan aktivitas sehari-hari dan pada saat itu sudah tidak menemukan kayu yang berada di aliran Sungai Gulamo.
Sekitar pukul 14.20 WIB, tim gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan seterusnya menyisir lokasi Aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Pada pukul 15.00 WIB, tim gabungan menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di Aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar.
"Lokasinya berjarak lebih kurang lima kilometer dari Objek Wisata Gulamo," jelas Direktur.
Lebih jauh jelas Direktur, terkait video yang sempat viral di medsos di lokasi Gulamo, hasil pengecekan di TKP dan cek koordinat bahwa lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
"Hasil penyisiran ditemukan kayu berjarak lebih kurang 5 kilometer dari Wisata Gulamo, lokasi tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar," jelas Direktur.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim DLHK Provinsi Riau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kampar tiba di lokasi.
Selanjutnya tim gabungan beserta KPH Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu dugaan hasil illegal loging tersebut menggunakan dua unit perahu mesin.
Sekitar pukul 18.20 WIB, tim gabungan mengevakuasi kayu balak bulatan tersebut dan tiba di dermaga, tepatnya di Jembatan 2 Danau PLTA Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar.
"Sekitar pukul 19.00 WIB kayu balak tersebut dimuat ke dalam empat unit mobil truk cold diesel untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kampar, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Direktur.
Sampai saat ini kegiatan muat kayu masih berlangsung, selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.
"Pelakunya saat ini masih kita buru," pungkasnya.***