Pelaku Bom Rakitan Inhu, Beli Bahan Bom dari Jatah Uang Warisan

Administrator Administrator
Pelaku Bom Rakitan Inhu, Beli Bahan Bom dari Jatah Uang Warisan

Hasil.penyelidikan polisi, MN (47) pelaku bom rakitan di Inhu menghabiskan uang sebesar Rp30 juta untuk membeli bahan-bahan yang dipakai membuat bom rakitan.

UANG ini diterima MN dari hasil menjual harta warisan orang tuanya yang diminta kepada adik-adiknya.

“Hasil penelusuran kami, uang yang digunakan pelaku didapat dari tiga adik perempuannya,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, saat memimpin konfensi pers, Rabu (5/10/2022) di Mapolda Riau.

Pengakuan pelaku ini kata Narto, juga dibenarkan oleh adik kandungnya bernama Intan Ardani. Kemudian, Singgil Pranata mantan suami Intan Ardani.

Selain itu, kata Sunarto, setelah pelaku ditangkap, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

Seluruh saksi tersebut diantaranya, Intan Ardani adek kandung tersangka. Singgil Pranata mantan suami Intan Ardani, lalu Dedy T Simamora dan Sandra Baiwa saksi penangkap.

Saksi lainnya merupakan warga sekitar yang beberapa kali mendengar suara ledakan seperti Sartono, Ferryadi, Partono, Sugiati, Nurhasbi.

“Dua saksi lainnya Tugiman pemilik kontrakan pertama dan Ali Usman B pemilik kontrakan kedua,” jelas Sunarto.

Penangkapan pelaku sebut Sunarto, pelaku ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, dibackup tim penjinak bom (Jibom) Satbrimobda, di Sp 3 SMP RT 025 RW 007 Kelurahan Pangkalan Kasai Siberida Inhu, Selasa (4/10/2022).(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html