Payung Elektrik Masjid Raya Annur Patah, Dinas PUPR Riau: Kontraktor Harus Tanggung Jawab

Administrator Administrator
Payung Elektrik Masjid Raya Annur Patah, Dinas PUPR Riau: Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Payung elektrik di masjid Agung An Nur patah.

Dua unit payung elektrik di halaman Masjid Raya Annur Provinsi Riau patah dan rusak saat hujan deras yang terjadi Sabtu (26/3/2023).

KEPALA Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera mengatakan PT Bersinar Jesstive Mandiri, kontraktor yang mengerjakan pembangunan payung elektrik ini harus bertanggung-jawab.

Untuk perbaikannya, kata Thomas, masih menjadi tanggung jawab dari Kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri, sampai selesai dan digunakan.

Semestinya payung ini sudah bisa digunakan pada minggu kedua ramadhan. Pembangunan payung elektrik ini menggunakan anggaran dari APBD Riau.

Menurut Thomas, proses pengerjaan penataan infrastruktur kawasan Masjid Raya Annur masa perpanjangan kedua sudah habis. Namun, pihak kontraktor masih berkewajiban memperbaiki tanpa ada tambahan anggaran dari pemerintah.

“Kontraktor bertanggungjawab untuk perbaikan. Untuk masa perpanjangan kedua memang sudah habis, tapi dengan kejadian ini tidak bisa kita paksakan. Kita sudah rapatkan, masih ingin tahu berapa lama perbaikan. Ini kejadian alam tidak bisa berbuat apa-apa. Dari pihak pengawas kami minta untuk buat justifikasi perbaikan,” ungkapnya.

Pembangun enam payung elektrik mirip dengan Masjid Nabawi di Madinah ini, memakan anggaran sebesar Rp40,7 miliar dari pagu anggaran lebih kurang Rp42 miliar. Namun, hingga saat ini proyek penataan konstruksi di kawasan masjid tersebut belum juga selesai.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html