Lewat Jalur Ilegal, 9 WNI dan 1 WNA Diamankan TNI AL Selat Panjang

Administrator Administrator
Lewat Jalur Ilegal, 9 WNI dan 1 WNA  Diamankan TNI AL Selat Panjang
Istimewa
Pengamanan terhadap Pekerja Imigran Ilegal oleh anggota TNI AL Selat Panjang yang sedang berpatroli

Sebanyak 10 orang Warga Negara Indonesia dan satu orang warga Malaysia diamankan AL Selat Panjang, karena mereka berencana ke Malaysia melalui jalur ilegal.

MEREKA bahkan tidak melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, M Jahari Sitepu mengatakan, awalnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ke Malaysia secara ilegal menggunakan speedboat kayu. Mereka berlayar melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sabtu (6/8/2022) dini hari mereka ditemukan anggota TNI AL yang sedang berpatroli. Saat itu anggota yang berpatroli menemukan speedboat yang mengapung. "Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang Letnan Dua (Letda) Laut Yustine menyerahkan mereka ke Kantor Imigrasi (Kanim) Selatpanjang untuk diproses," kata Jauhari.

"Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang detensi untuk proses pemeriksaan,” tambah Jahari.

Jahari segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan 1 orang yang mengaku WN Malaysia.

"Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (projusticia)," katanya menambahkan.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html