Lagi Mabuk Berat, Pemandu Lagu Diperkosa Oknum Satpol PP

Administrator Administrator
Lagi Mabuk Berat, Pemandu Lagu Diperkosa Oknum Satpol PP
Ilustrasi.

Tak tahan membendung birahi, oknum Satpol PP nekat memperkosa wanita pemandu lagu karaoke yang sedang dalam keadaan mabuk berat. Akibatnya oknum tersebut harus berurusan dengan aparat kepolisian usai dilaporkan oleh keluarga korban.

POLRESTABES Surabaya Sabtu (23/03/2022) kemarin resmi menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum satpol PP Kota Surabaya terhadap seorang gadis yang berprofesi sebagai pemandu lagu.

Usai menerima laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan kepada pemandu lagu di Karaoke M9 Kalirungkut, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana selasa malam melalui pembicaraan telpon Selasa (29/03/2022), membenarkan adanya pelaporan seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya terkait tindak pidana pemerkosaan.

“Laporan baru masuk kemarin mas,” kata Mirzal.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Mirzal sejumlah anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

“Sekarang ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes,” jelasnya.

Mirzal mengungkapkan, saat ini pelapor dan saksi yang berada di lokasi kejadian sedang menjalani pemeriksaan. Hal tersebut nantinya bakal digunakan sebagai data awal penyelidikan.

“Saat ini sedang dimintai keterangan. (Pemeriksaan) dari pelapor dan saksi yang ada saat itu,” jelasnya.

Diduga oknum Satpol PP melakukan pemerkosaan terhadap DAPS (25) perempuan asal Lamongan yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke M9 Kalirungkut, Surabaya, Oknum petugas Satpol PP KTI dilaporkan ke dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada, Minggu (27/3/2022).

Sukarjo, kakak kandung korban mengatakan, dirinya membuat laporan ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut. Laporannya diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

"Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 5:27 subuh mas, Pelaku waktu itu memerkosa adik saya dalam kondisi mabuk “ ujar Karjo.

Karjo menambahkan, sebelum kejadian, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam. Sekitar pukul 5:00 pagi, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Oknum anggota Satpol PP itu terlihat mabuk berat karena terpengaruh alkohol.**

Penulis
: Megi Alfajrin
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html