Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Riau

Administrator Administrator
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejati Riau
Kajati Riau, Jaja Subagja menerima cenderamata dari Komisi III DPR RI
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta seluruh jajaran se wilayah Riau menyambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (15/04/22) di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana.

KEDATANGAN Komisi III DPR RI yang membidangi hukum tersebut dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dan diikuti sebanyak 12 orang Anggota Komisi III beserta Anggota Sekretariat dan Narahubung.

Kedatangan rombongan itu disambut langsung oleh Kajati Riau, Jaja Subagjo beserta seluruh jajaran se-Riau. Berbagai persoalan dibahas dalam rapat yang digelar tersebut, di antaranya terkait penanganan perkara korupsi, kebakaran hutan dan, serta pertambangan.

Pada kesempatan ini Kajati Riau memberikan jawaban atas seluruh pertanyaan yang dilontarkan Tim Kunker Reses sebagai perwujudan akuntabilitas kinerja dan anggaran yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau.

Ketua Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI mengapresiasi atas kesiapan seluruh jajaran Kejati Riau terutama dalam capaian kinerja Kejati dan seluruh jajaran se wilayah Riau atas Serapan Anggaran, Progress dan Optimalisasi Kinerja, Optimalisassi Pendapatan PNBP dan upaya yang terus dilakukan dalam meningkatkan Sinergitas dan Kerjasama Terpadu antar Penegak Hukum.

Pada sisi lain, Sarifuddin Sudding usai pertemuan mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan untuk melakukan pengawasan tugas dan fungsi terhadap Kejaksaan dalam bidang penegakkan hukum.

"Tadi dipaparkan pihak Kejaksaan, dalam beberapa kasus yang ditangani, dan mendapatkan sikap kritis dari teman-teman Komisi III, baik itu dalam kasus tipikor (tindak pidana korupsi,red), karhutla, pertambangan dan lainnya, " ujar salah seorang anggota Komisi III tersebut.

Kendati begitu, politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut tidak menjelaskan secara detail kasus dimaksud.

" Karena di daerah ini cukup banyak kasus-kasus tipikor yang ditangani namun tidak berjalan secara maksimal," sebut dia.

Menanggapi hal itu, Kajati Riau Jaja Subagja memastikan pihaknya akan menseriusi segala hal yang disampaikan anggota Komisi III tersebut.

" Semua (perkara,red) kita proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian)," singkat Jaja.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html