Kapolri non-Aktifkan Irjen Pol Ferdi Sambo

Administrator Administrator
Kapolri non-Aktifkan Irjen Pol Ferdi Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J

Ditengah berlangsunya penyidikan dalam tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengelurkan keputusan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

KEPUTUSAN ini diambil Kapolro supaya proses penyelidikan tetap terjaga objektivitasnya. “Kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kapolri menambahkan, ini juga supaya proses penyelidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan peristiwa terbuka dengan terang.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keterangan dari Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022), mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Ahmad Ramadan dalam keterangan persnya mengatakan peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” kata Ahmad Ramadhan.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html