JMSI Riau Gelar Rapimda 2025, Deadline Pengurusan Barcode Anggota 9 Februari

Administrator Administrator
JMSI Riau Gelar Rapimda 2025, Deadline Pengurusan Barcode Anggota 9 Februari
Foto bersama usai Rapimda JMSI Riau Tahun 2025
Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang dilaksanakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, Sabtu (18/01/25) di Hotel Dharma Utama Pekanbaru menghasilkan sejumlah rekomendasi. Diantaranya, batas akhir pengurusan barcode bagi anggota JMSI Riau yakni pada tanggal 9 Februari 2025 mendatang.

RAPAT Pimpinan Daerah (Rapimda) yang dipimpin langsung Ketua JMSI Riau, H.Dheni Kurnia tersebut diikuti pengurus JMSI Riau serta para Ketua, Sekretaris dan Bendahara Pengcab JMSI se-Provinsi Riau.

Selain melakukan evaluasi terhadap program JMSI Provinsi dan kabupaten kota tahun 2024, Rapimda juga fokus pada pembenahan organisasi serta lembaga bisnis dan advokasi.

" Dua hal itu menjadi fokus program kerja JMSI Provinsi maupun kabupaten kota," ujar Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia.

Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Riau, Tun Akhyar dalam paparannya di hadapan peserta Rapimda menjelaskan batas akhir pengurusan keanggotaan JMSI dalam bentuk pengurusan barcode adalah pada 9 Februari 2025 mendatang.

" Nantinya media-media yang tergabung dalam JMSI Riau tetapi belum mengurus barcode atau belum tercatat di JMSI Pusat, dengan berat hati kita keluarkan. Itu sudah menjadi keputusan yang telah kita sosialisasikan sejak Rakerda November 2024 silam," ujar Tun Akhyar.

Pada awalnya tercatat lebih dari 180 media online yang bergabung di JMSI Riau. Namun dalam seleksi yang dilakukan pengurus JMSI Provinsi Riau pada tahun 2024, hampir setengah di antaranya dikeluarkan karena tidak memenuhi persyaratan kelayakan media siber.

Saat ini di JMSI Riau tercatat sebanyak 98 media online atau siber. Dari jumlah itu baru 63 media yang telah terdaftar di JMSI Pusat dan mengantongi barcode. Artinya, masih ada sekitar 30-an media yang belum mengurus keanggotaannya dan terancam terdepak dari JMSI Riau.

Pada Rapimda sehari penuh tersebut, juga dibahas peningkatan kesejahteraan bisnis media online anggota JMSI Riau. Salah satunya melalui lembaga bisnis dan advokasi (LBA) yang dibentuk JMSI Riau pada tahun 2024.

JMSI Indragiri Hulu dinilai cukup sukses sebagai pilot project dalam kemitraan yang dilakukan dengan desa-desa setempat.

" Saya berharap pada tahun 2025 ini, pola kemitraan media oleh Lembaga Bisnis dan Advokasi yang telah diujicoba di JMSI Inhu dapat dilaksanakan di kabupaten kota yang lain. Saya minta Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Bisnis serta Bidang Organisasi untuk dapat mengawal dan mengawasinya. Ini program JMSI Provinsi. Jika ada JMSI Kabupaten Kota yang tidak mau melaksanakannya tanpa alasan yang jelas dan masuk akal, lakukan evaluasi terhadap kepengurusannya," tegas Ketua JMSI Riau Dheni Kurnia saat memberi pengarahan kepada peserta Rapimda.

Menurut Dheni Kurnia, program kemitraan yang diluncurkan melalui Lembaga Bisnis dan Advokasi sejak tahun 2023 itu merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan media online yang dipayungi JMSI Provinsi Riau.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html