Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Tidak Terpengaruh Isu Menyesatkan

Administrator Administrator
Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Tidak Terpengaruh Isu Menyesatkan
Pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat
Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tetap solid dan tidak terpengaruh dengan statement menyesatkan dari segelintir orang yang ingin memecah belah organisasi. Kepengurusan IKWI Pusat 2023-2028 memiliki legitimasi sah dari pemerintah dan dibuktikan dengan SK Kemenkumham RI.

KETUA Umum IKWI pusat, Andi Dasmawati Ph.D sangat menyesalkan upaya sekelompok orang yang ingin memecah belah kepengurusan IKWI Pusat.

" Kepengurusan IKWI 2023-2028 memiliki legitimasi sah dari pemerintah dibuktikan dengan SK Kemenkumham," tegas Ketua Umum IKWI, Andi Dasmawati, Sabtu (15/02/25).

Ditegaskannya, IKWI tetap solid dan tidak terpengaruh dengan statement menyesatkan dari segelintir orang yang tidak suka IKWI bersatu.

" Kita tetap solid," ujarnya menambahkan.

Sementara Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun menyampaikan pembentukan IKWI Pusat oleh kelompok yang menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) tidak sah. Hingga saat ini tidak ada perubahan pengurus IKWI.

" Pengurus IKWI bentukan kelompok KLB agar sadar dan mawas diri," tegas Hendri Ch Bangun melalui rilis yang diterima redaksi Kupas Media Grup tadi malam.

Ditegaskan Hendri Ch Bangun, KLB PWI yang dilaksanakan oleh pecatan PWI tidak korum karena diikuti segelintir PWI Provinsi.

" Itu (KLB) ilegal dan tidak sesuai PRT PWI yang menyatakan KLB harus diusulkan minimal 2/3 PWI Provinsi," ungkap Hendri Ch Bangun.

Lagi pula Akte Notaris yang dibuat kelompok KLB untuk menyusun kepengurusan, dikatakan Hendri Ch Bangun berisi keterangan palsu dan sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri.

" Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Zulmansyah bersama Wina Armada sudah dipanggil pekan lalu tapi mangkir dan diperkirakan akan dipanggil lagi minggu depan," tegas Hendri Ch Bangun.(***)
Penulis
: Rilis PWi
Editor
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html