Gelar Aksi Demonstrasi, BEM Se-Kota Dumai Usung 5 Tuntutan

Administrator Administrator
Gelar Aksi Demonstrasi, BEM Se-Kota Dumai Usung 5 Tuntutan
BEM Se-Kota Dumai menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Kota Dumai.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Dumai turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi. Dalam aksinya, mahasiswa juga mengusung 5 tuntutan yang disampaikan dalam orasi demontrasi, Kamis (08/09/22) sekitar pukul 15.30 WIB tadi sore.

ROMBONGAN Mahasiswa usai melaksanakan aksi di pintu gerbang Pertamina Dumai langsung menuju kantor DPRD di Jalan Perwira Bagan Besar Kota Dumai. Menggunakan jaket kampus masing-masing, mereka datang menggunakan sepeda motor. Iring-iringan rombongan massa mahasiswa ini cukup mendapat perhatian di sepanjang jalan. Apalagi mereka juga mengibarkan sejumlah bendera organisasi kemahasiswaan.

Sesampainya di gedung DPRD Dumai, rombongan langsung disambut petugas keamanan yang sudah standby di lokasi. Diantaranya dari Kepolisian, Kodim 0320/Dumai, Satpol PP serta security gedung dewan. Keseluruhan personil itu berdiri berjajar di tangga menuju ruang sidang paripurna DPRD Kota Dumai.

Sementara mahasiswa menggelar orasi secara bergantian. Mereka secara tegas menolak keputusan pemerintah pusat yang menaikkan harga BBM ditengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit.

" Hari ini, kita ucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kita berduka, atas matinya hati nurani para penguasa. Dengan menaikkan harga BBM, mereka membuat rakyat makin menderita," ujar mahasiswa yang menjadi orator saat aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Kota Dumai, Kamis (08/09/22).

Pada kesempatan itu, mahasiswa juga menyampaikan 5 tuntutan utama mereka yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan lembaga legislatif Kota Dumai. 5 tuntutan yang dibacakan saat aksi tersebut yakni, mendesak Walikota Dumai dan DPRD Kota Dumai untuk menolak secara tegas kenaikan dan pencabutan BBM Bersubsidi.

Kemudian mendesak pemeritah dan aparatur hukum Kota Dumai secara serius untuk membentuk Tim Satgas dalam memberantas mafia maupun oknum penimbun BBM. Mendesak Pemerintah RI untuk memperbaiki sistem dalam pendistribusian BBM Bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Selanjutnya revisi UU Migas No 22 Tahun 2021 yang membuka ruang bagi liberalisasi di sektor Migas dan terakhir mendesak Pemerintah Kota Dumai agar serius dalam menangani pendistribusian serta mengatasi kelangkaan Gas Elpiji Bersubsidi.

Mahasiswa menolak untuk diajak berdialog saat ditawari anggota dewan masuk ke ruang sidang paripurna. Pasalnya, pada tempat yang sama sedang berkumpul massa aksi dari kelompok lain. Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Menolak Kenaikan BBM (AMPERA MENIKAM) tersebut sudah lebih dahulu sampai di gedung DPRD Kota Dumai.

Mahasiswa tetap bertahan diluar gedung dan meminta anggota dewan yang datang menemui mereka. Sejumlah anggota dewan tampak datang menemui mahasiswa. Diantaranya Edison, Hamdan, Rudi Hartono dan lainnya. Mereka berdialog dengan mahasiswa dan menerima aspirasi yang disampaikan.

Sebelum itu, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SIK bersama Dandim 0320/Dumai, Letkol Arh Hermansyah Tarigan terlebih dahulu menemui mahasiswa. Mereka mengapresiasi aksi yang dilakukan sebagai bentuk hak mahasiswa dalam penyampaian pendapat dimuka umum.

" Kami berharap aksi ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Silahkan menyampaikan aspirasinya, karena itu juga diatur oleh undang-undang. Kehadiran kami disini untuk mengamankan adek-adek semua dalam menyampaikan aspirasinya," ujar AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Letkol Arh Hermansyah Tarigan.

Usai menyampaikan aksinya, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Selama berlangsungnya aksi demonstrasi dan orasi, kondisi berjalan aman dan baik.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html