Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Ditugaskan Menjadi Kajati Riau

Administrator Administrator
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Ditugaskan Menjadi Kajati Riau
Dr Jaja Subagja dan DR Supardi

Gerbong mutasi bergerak di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Jaksa Agung RI menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Dr. Supardi, SH, MH menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

BERDASARKAN surat Nomor 245 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi pada sejumlah posisi. Termasuk diantaranya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dr. Jaja Subagja, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ditarik menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Sementara penggantinya ditunjuk DR Supardi, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Surat penugasan tertanggal 8 Agustus 2022 itu ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Pergeseran ini dikutip dari madaniy.com cukup mengejutkan bagi kalangan awak media. Apalagi sejauh ini tak ada sama sekali tanda-tanda ataupun permasalahan pelik yang menyangkut Jaja Subagja. Namun yang jauh lebih mengejutkan lagi adalah penugasan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus ke Provinsi Riau.

Saat ini Kejaksaan Agung yang pasti tengah gencarnya mengungkapkan tindak pidana yang melibatkan PT Duta Palma, salah satu perusahaan sawit yang cukup terkenal di Riau.

Terkenal, karena selama ini tak satupun aparat penegak hukum yang mampu menyeret perusahaan ini dalam ranah hukum. Perusahaan itu selama ini dikenal sangat kebal hukum, termasuk para petingginya. Bahkan ketajaman goresan tinta awak media pun menjadi tumpul jika berhadapan dengan perusahaan ini.

Setelah tiga dekade lamanya, akhirnya perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan seluas 37 ribu hektar, tanpa dokumen resmi dari negara, mulai diproses secara hukum. Dan, Kejagung RI tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Publik mengetahui, jika penyidikan terhadap perusahaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan pada JAMPidsus, dan dua nama telah ditetapkan sebagai tersangka. Akankah, kehadiran Supardi untuk memastikan tuntasnya proses penyidikan tindak pidana korupsi ini saja? Atau, masih ada persoalan hukum lainnya yang perlu penanganannya?

Setidaknya, saat ini di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau banyak sekali perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tak jelas ujung pangkalnya.

Kedatangan penyidik senior di korps Adhyaksa ini diharapkan bisa menguak semua pengaduan dan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berdebu menjadi terang benderang, dan masyarakat Riaupun bisa tidur dengan tenang.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html