Datangi MUI, Kepala BNPT Minta Maaf Soal 198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Terorisme

Administrator Administrator
Datangi MUI, Kepala BNPT Minta Maaf Soal 198 Ponpes Terafiliasi Jaringan Terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf atas penyebutan pondok pesantren karena telah melukai pengelola pondok dan umat Islam.

PERMINTAAN maaf ini disampaikan Komjen Boy Rafli Amar saat bertemu dengan para jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Dirinya turut mengklarifikasi soal kalimat 'terafiliasi jaringan teroris' pada pesantren tersebut. 'Terafiliasi' itu, kata dia, terkoneksi yang berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga.

"Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme," kata dia.

Lebih lanjut, Boy mengatakan bahwa data-data tersebut tersebut berdasarkan hasil rangkuman dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan selama 20 tahun belakangan ini.

Ia kembali menegaskan bahwa data yang disampaikan tersebut merupakan oknum. Oknum itu, kata dia, diduga terhubung, berkaitan, saling mengenal, terpapar hingga menjadi pelaku dari kejahatan terorisme.

"Tapi sekali lagi, itu adalah bukan dari kelembagaan secara keseluruhan, termasuk tentunya yang kami sebutkan itu. Jadi itu adalah bagian dari individu individu yang terkait," kata dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menemukan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS hingga JAD.

"Ada 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS," kata Boy.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Sumber
: CNNIndonesia.com
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html