Empat cewek remaja yang digerebek petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di sejumlah penginapan di Bangkinang Kota, Jum'at (5/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB ternyata masih berstatus siswi SMP. Mereka mengaku sebagai wanita panggilan melalui aplikasi online (PSK online).
KEPALASatuan Polisi Pamong Praja Kampar Arizon SE ketika dikonfirmasi kupasberita.com melalui Kabid Penegakkan Perda H Sawir SP MSi dan PPNS mengatakan, bahwa keempat remaja ini masih dibawah umur.
Dari hari pemeriksaan petugas, keempat cewek muda ini mengaku sudah sering melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Mereka melakukan hubungan suami istri tersebut di hotel dan wisma. "Usianya masih sebaya anak-anak SMP. Yang membuat kita kaget, mereka mengaku menjual jasanya melalui prostitusi online. Kita akan panggil orangtuanya. Mereka ini akan kita serah kepada orangtuanya. Kalau saya lihat, mereka korban juga," kata H Sawir.
H Sawir juga menjelaskan, terungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur ini berkat adanya patroli dan menemukan kecurigaan di salah satu penginapan yang berada di Bangkinang Kota, Kampar.
"Saat kami gerebek ada empat remaja dalam keadaan tidak menggunakan baju dan diduga mereka ini jasa prostitusi online. Kepada anggota, empat cewek ini mengaku baru siap berhubungan badan dengan pelanggan," jelas H Sawir.
Dijelaskannya, pada hari Jumat itu anggota melakukan patroli harian. Namun setiba didepan penginapan tersebut anggota mendapati sekelompok remaja yang duduk. Pada saat petugas berhenti remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan.
Dari hasil introgasi petugas, remaja di bawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online, kemudian petugas membawa remaja ini ke Mako Satpol PP Kampar.
"Mereka rata-rata sekolah tingkat SMP, dan bekerja sebagai jasa Prostitusi, melalui aplikasi online dibeberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota. Kemudian petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk mengikuti proses selanjutnya," ungkap Sawir.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja serta pergaulan bebas. Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan tratibumtranmas di seluruh wilayah Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan Malam," tambahnya.***