ASN Tewas di Bassement DPRD Riau, Murni Kasus Bunuh Diri

Administrator Administrator
ASN Tewas di Bassement DPRD Riau, Murni Kasus Bunuh Diri

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyampaikan ASN Pemprov Riau yang ditemukan tewas tergantung dalam mobil di bassement DPRD Riau murni kasus bunuh diri.

PERNYATAAAN ini disampaikan Kapolresta, Jumat sore (16/9/2022), diambil dari pemeriksaan sejumlah saksi dan analisa terhadap CCTV.

"Setelah berkoordinasi dengan ditkrimum, rekomendasi gelar perkara dan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, ahli, surat, alat bukti petunjuk, belum ditemukan hal yang mendukung bahwa korban dibunuh,'' kata Kapolresta.

''Jadi ini murni bunuh diri,'' ujar Kapolresta Pekanbaru.

Sementara itu, Kasbdit Yanmen Dokkes Polda Riau Kompol Suprianto yang dijumpai secara terpisah mengungkapkan bila dari perspektif masyarakat banyak yang merasa tidak mungkin korban bunuh diri. Namun dari hasil pemeriksaan hal itu adalah bunuh diri.

''Istilahnya dalam forensik itu adalah gantung diri tidak sempurna. Dari 400 kasus kematian yang saya tangani, ada sekitar 10 persen bunuh diri. Dalam satu tahun, ada 5-6 kasus seperti ini,'' katanya.

Ada perbedaan mendasar ketika seorang dijerat lehernya dan gantung diri. Hal itu terlihat dari pola bekas jeratan di leher. Dalam kasus FY, pola bekas luka tumpul di leher mengarah dari arah depan ke belakang atas. '

'Berbeda dengan pola jika dibunuh, yang melingkar di leher seperti ini,'' tambah Kompol Suprianto sambil memperlihatkan kasus pembunuhan dengan bekas luka di leher.

Kasat Reskrim Kompol Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menambahkan, selain luka tumpul di leher, tidak ditemukan luka lain yang berbahaya dan bisa menyebabkan kematian pada tubuh korban.

'Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan kekerasan yang lain selain luka tumpul di leher berbentuk perkamen di leher,'' ungkap Kasat Reskrim dilansir dari riaupos.co.

Dalam kasus ini, sudah 28 saksi diperiksa, yang termasuk di dalamnya 15 saksi diantaranya merupakan tempat korban bekerja.

Termasuk F, orang yang dekat dengan korban. Lalu orang yang berkomunikasi dengan korban lewat WhatsApp dan juga anak korban sendiri.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html