Hari Anti Korupsi, Kejari Dumai Seperti "Mati Suri"

Administrator Administrator
Hari Anti Korupsi, Kejari Dumai Seperti "Mati Suri"
Faisal Sikumbang

Taring Kejaksaan Negeri Dumai sepertinya tak tajam lagi. Tidak sedikit dugaan korupsi yang lalulalang, dan menjadi pembicaraan banyak orang. Namun pihak kejaksaan terkesan lamban. Kalaupun ada perkara yang naik, tak lebih dari kasus-kasus "warisan". Kejari Dumai tak mampu mengimbangi lari kencang Kejagung dalam penanganan kasus korupsi di republik ini. Melihat situasinya, penghuni kursi Kajari nampaknya patut untuk diganti.

PASCA Mendapat anggaran hibah pembangunan gedung baru senilai Rp21 Milyar lebih dari Pemko Dumai pada tahun 2021, ruangan kerja para jaksa kini kondisinya sangat nyaman sekali. Ditambah lagi kucuran dana pada tahun 2022 senilai Rp1,6 Milyar untuk belanja peralatan dan perlengkapan kantor Kejari Dumai.

Uang rakyat yang digelontorkan dengan nilai cukup besar, seyogyanya dijawab dengan kinerja yang lebih baik. Bukan sebaliknya, malah hilang ketajaman dalam mengawasi dan menindak para "maling anggaran". Terutama para koruptor yang menikmati uang haram melalui kekuasaan.

Banyak selentingan terdengar. Mulai dari yang bersifat dugaan, hingga kabar yang mendekati kepastian. Namun lagi-lagi, korupsi itu seperti kentut. Ada baunya, tapi tak nampak wujudnya.

Namun bagi instansi kejaksaan, istilah itu tak bisa dianggap sebagai pembenaran. Mereka tak boleh terlelap dalam gedung baru yang nyaman itu. Ibarat pepatah, tak mungkin ada asap jika tak ada api. Tak mungkin ada desas-desus, jika tak ada sesuatu yang terjadi.

Kejaksaan wajib mempertajam "penciumannya" agar mampu mengendus setiap potensi tindak pidana korupsi. Tidak boleh hanya berleha-leha, apalagi jika sampai berkompromi dengan mereka. Jangan berharap rakyat sejahtera sepanjang koruptor masih merajalela.

Sepanjang tahun 2025 ini, bisa dikatakan tak satupun kasus korupsi yang naik ke permukaan. Padahal ada pemeriksaan yang sudah dilakukan tahunan. Sebut saja dugaan kasus korupsi di BUMD PT Pembangunan Dumai.

Terbaru yakni dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek pengadaan MOT di RSUD Dumai. Sejumlah pejabat RSUD sudah bolak-balik diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi, kasus limpahan dari Kejati Riau itu, kini makin berjalan lamban. Bola terus diarak dan digiring, tak tahu kapan bakal "digolkan".

Selain itu juga ada dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Dumai. Sebanyak 15 orang ASN kabarnya sudah dipanggil dan diperiksa oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana dikutip dari mimbarnegeri.com dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024.

Belum lama ini sempat muncul secercah harapan. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH melalui salah satu media menyampaikan sempena Hari Anti Korupsi 9 Desember 2025 bakal ada kejutan. Publik menunggu, dan kejutan itu akhirnya tak pernah ada.

Pegiat anti korupsi kecewa. Ade Syahputra, dikutip dari riautime.com menilai pernyataan Pri Wijeksono di sejumlah media hanya omon-omon belaka. Bahkan dirinya menduga, pernyataan dari petinggi kejaksaan itu hanya "gertak sambal" untuk menakut-nakuti pihak yang tengah diperiksa.

Namun terlepas dari tudingan itu, Kejaksaan Negeri dituntut agar segera berbenah diri. Kepercayaan publik yang sudah terbangun baik, mesti dijaga dan dipelihara.

Tidak bisa dipungkiri, hari ini citra Kejaksaan Agung sedang baik-baiknya. Komitmen pemberantasan korupsi yang ditunjukkan Jaksa Agung Prof.Dr.H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M menuai banyak pujian. Semoga Kejari Dumai mampu mengikuti jejak langkah "Sang Bos Besar".

Selamat Hari Anti Korupsi Tahun 2025...!

Catatan

Faisal Sikumbang
Pemimpin Redaksi


Penulis
: Administrator
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html