Kejahatan penyelundupanbarang ilegal seperti narkoba, rokok, minuman keras hingga bawang lumayan marak melalui perairan Dumai. Persoalan ini menjadi masalah serius yang dihadapi oleh penegak hukum di Riau, khususnya Dumai yang kerap dijadikan sebagai tempat transit barang-barang haram itu.
SEJUMLAHKawasan kabupaten/kota yang berada di pesisir Riau kerap dijadikan pintu masuk barang selundupan. Para gembong besar membangun jaringan yang sangat luas, mulai antar pulau hingga antar negara. Salah satu daerah di Riau yang paling rawan penyelundupan adalah Kota Dumai.
Dumai paling disukai oleh pelaku-pelaku penyelundupan karena posisinya berdekatan dengan negara tetangga. Selain itu di perairan Dumai juga banyak terdapat pelabuhan "tikus". Akibatnya, Dumai menjadi surganya penyelundup sebagai lokasi tempat transit hingga pemasaran barang ilegal itu sendiri.
Berdasarkan penusuran Koran Tanjak di lapangan, terlihat lokasi pelabuhan "tikus" yang posisinya lumayan jauh dari pemukiman masyarakat. Jalan menuju ke lokasi pelabuhan tikus itu tidak mudah dilalui kendaraan. Selain jalan berlubang dan bergelombang, jalan menuju ke pelabuhan yang disebut warga sebagai pelabuhan rakyat ini berkerikil dan berbatu-batu.
Salah seorang warga yang ditemui mengaku pelabuhan itu digunakan untuk nelayan. Namun ketika ditanya terkait adanya isu pembongkaran barang selundupan, warga tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi.
Sementara warga lainnya menyebutkan penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya di Riau itu diduga dikendalikan oleh mafia yang berada di daerah tersebut. Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan tikus tidak menutup kemungkinan juga terjadi melalui pelabuhan resmi
Jalur laut Dumai ini menjadi jalur favorit bagi para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang ilegal, seperti narkotika, rokok, minuman keras dan masih banyak barang-harang haram lainnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau pernah menegaskan 80 persen penyelundupan narkotika ke Riau menggunakan jalur laut Dumai, Bengkalis, Meranti, Tembilahan dan Siak.
Ketua Lembaga Independen Peduli Hukum Indonesia (LIPHI), Edwar Pasaribu SH kepada Koran Tanjak memaparkan pelaku penyelundupan narkotika, rokok atau barang ilegal dari luar negeri sering menggunakan kapal atau speed boat. Pada tahun 2021, sebanyak tiga kapal nelayan diamankan di Dumai dan Bengkalis terkait penyelundupan narkotika dan rokok ilegal.
“ Kita minta penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Bea Cukai untuk menumpas tuntas pelaku penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk ke Riau. Bukan cuma rokok sama narkoba saja, tapi masih banyak juga penyelundupan barang-barang lainnya. Termasuk bawang dan minuman keras. Pelaku penyelundupan ini sengaja menggunakan kapal ikan untuk mengelabui petugas," terang Edwar.
Melansir data yang ada, pada bulan Februari 2021 lalu Polda Riau melalui Polres Kota Dumai berhasil menggagalkan peredaran 23 kilogram sabu dan 19 butir lebih pil ekstasi. Narkotika ini berasal dari Malaysia dan dibawa oleh kurir yang dikendalikan oleh narapidana. Penyelundupan narkotika ini dilakukan melalui pelabuhan tikus di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.Tak cuma itu, awal tahun 2022 Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat juga berhasil menggagal pasokan narkotika melalui perairan Dumai, Bengkalis dan Meranti.
Para penyelundup sering kali memanfaatkan kapal penangkap ikan agar aksinya tidak mudah dicurigai. Mereka juga memanfaatkan kelemahan petugas pelabuhan, serta “berteman” dengan petugas yang tidak jujur untuk memuluskan aksi penyelundupan.