Pihak Bea Cukai Dumai mengaku telah melakukan pengawasan ketat terhadap aktifitas penyelundupan yang masuk melalui perairan Kota Dumai. Selama ini beberapa upaya penyelundupan sudah banyak yang berhasil digagalkan. Tidak hanya di laut, tindakan tegas juga dilakukan di darat.
KEPALABea Cukai Dumai, Ristola Nainggolan didampingi Kasubsi Penindakan dan Penyidikan, Irwan Gultom menyebutkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal tidak hanya dilakukan di laut, namun di darat juga ditindak tegas.
“ Kalau untuk penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal, saya rasa sudah sempurna kita lakukan. Bahkan bukan hanya di laut saja kita tindak, di darat pun kami sikat. Yang namanya merugikan negara kita tindak semua," tegas Ristola Nainggolan kepada Koran Tanjak, Rabu (1/2/23) pekan lalu.
Setiap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan, disampaikan Ristola Nainggolan pihaknya bekerja sama dengan dengan TNI AL, Polairut, Syahbandar, Bakamla dan KSOP.
Selama tahun 2022, Bea Cukai telah berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal merek Luffman, minuman keras (Miras) dan narkoba.
" Kita melakukan patroli di perairan selalu bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI AL, Polairut dan lain-lainnya. Patroli itu kita lakukan biasanya setelah mendapat laporan dari masyarakat. Setiap ada kapal atau speed boat yang mencurigakan, langsung kita giring ke darat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dikatakan Ristola, Bea Cukai Dumai tidak hanya melakukan pengawasan terhadap barang impor saja, tapi juga melakukan pemantauan terhadap barang ekspor di pelabuhan rakyat.Apalagi saat pelabuhan rakyat diperbolehkan mengekspor hasil laut.
“ Beda dengan pelabuhan Pabean, asal memiliki izin apa saja boleh di ekspor keluar negeri. Kalau tidak ada izin kita tahan. Hal ini kita lakukan supaya pengusaha barang impor dan ekspor memiliki izin yang lengkap," ungkap Kepala Bea Cukai Dumai.
Menurut Ristola Nainggolan, Bea Cukai Dumai memiliki 4 misi, yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan. Selanjutnya memfasilitasi industri dan perdagangan.
“ Ketiga, membangun SDM yang unggul dan yang keempat mengoptimalkan penerimaan negara di sektor Kepabeanan dan Cukai,” ujarnya.(Muskal)