Yayasan Sahabat Alam Rimba Minta PT GMR Tutup Akses Ilegal Logging di Rohil

Administrator Administrator
Yayasan Sahabat Alam Rimba Minta PT GMR Tutup Akses Ilegal Logging di Rohil
Kanal yang kerap dijadikan untuk lokasi mengeluarkan kayu ilegal logging
Pembalakan liar yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir mendapat perhatian serius dari Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba). Apalagi PT Garuda Mas Raya (GMR) terkesan melakukan pembiaran dengan membuka akses jalan.

DIREKTUR Eksekutif Yayasan Salamba, Ir Ganda Mora, MSi meminta PT Garuda Mas Raya (GMR) untuk menutup akses aktivitas pemalakan liar atauillegal logging(ilog) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pihaknya mengapresiasi upaya Polda Riau yang memberikan efek jera terhadap pelaku ilog di beberapa daerah di Bumi Lancang Kuning. Diharapkan upaya itu juga dilakukan terhadap aktivitas ilegal logging di Kabupaten Rokan Hilir.

" Khusus di wilayah hukum Rohil, berdasarkan pantauan Yayasan Salamba di lapangan, kayu kayu yang diangkut berasal dari kawasan hutan penyangga yang dialirkan melalui kanal yang berbatas langsung dengan PT. GMR," ujar Ganda Mora kepada media, Rabu (16/03/22).

Lebih lanjut disampaikannya, setelah dikumpulkan kayu tersebut dimuat ke mobil dump truk pada malam hari. Satu-satunya akses jalan untuk pengangkutan kayu harus melalui jalan perkebunan PT GMT.

‘’ Maka kita sangat sayangkan kenapa perusahaan membiarkan mobil pengangkutilegal loggingmelalui jalan poros perusahaan dan mengakibatkan jalan tersebut rusak berat dan berlumpur,’’ tegasnya.

Lebih lanjut Ganda menyampaikan bahwa berdasarkan informasi masyarakat diduga pelaku ilegal loging tersebut berinisial IWN dan KRI yang beberapa waktu lalu menjadi daftar DPO kepolisian. Namun anehnya IWN dan KRI masih leluasa melakukan usaha perambahan kawasan.

‘’ Oleh sebab itu, kami meminta kepada PT GMR untuk menutup akses jalan satu satunya untuk keluar masuk mobil pengangkut kayu ilegal. Jika tidak ditutup kami menduga pihak perusahaan bekerja sama dengan pelakuillegal logging,’’ tegasnya seraya berharap agar pihak kepolisian melakukan pengawasan lebih efektif dan melakukan penindakan terhadap kegiatan ilog tersebut.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html