Berada di Tengah Pusat Kota Dumai

Kondisi Jalan Merdeka Baru Memprihatinkan

Administrator Administrator
Kondisi Jalan Merdeka Baru Memprihatinkan
Kendati berada di tengah pusat kota, namun kondisi Jalan Merdeka Baru ujung ini sangat memprihatinkan. Pemerintah berdalih daerah itu berada di kawasan konsesi.

Jalan Merdeka Baru ujung arah Jalan Putri Tujuh kondisinya memprihatinkan dan tidak pernah tersentuh program pembangunan. Hal itu menjadi pertanyaan banyak masyarakat tempatan. Mereka berharap pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan Walikota H Paisal, SKM, MARS bisa memberikan perhatian.

MASYARAKAT Yang menetap di seputaran Jalan Merdeka Baru Kota Dumai, terutama di bagian ujung menuju Jalan Putri Tujuh merasa dianak tirikan. Pasalnya, infrastruktur jalan di daerah tempat tinggal mereka tak pernah tersentuh pembangunan. Kondisi ini sudah berlangsung tahunan. Saat musim hujan, mereka harus melewati jalan berupa kubangan. Ketika musim kemarau jalannya berdebu dan berbahaya bagi kesehatan.

Anehnya, perbaikan dan pembetonan jalan hanya dilakukan kurang lebih 500 meter mulai simpang Jalan Sudirman masuk ke Jalan Merdeka Baru. Bagian ke dalamnya sekitar 200 meter yang tembus ke Jalan Putri Tujuh dibiarkan begitu saja. Sementara akses jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat tempatan.

" Kalau Jalan Merdeka Baru itu bagus hingga ke ujung, ini bisa jadi jalan alternatif dari Jalan Sudirman menuju Jalan Putri Tujuh atau rumah dinas walikota. Masyarakat tidak perlu memutar jauh melewati Jalan Sultan Syarief Kasim,” ungkap Jhoni, warga daerah setempat.

Camat Dumai Timur, Zainur saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut hingga kini tak berkenan memberikan penjelasan.

Sementara Plt Kadis PUPR Dumai, Reza Fahlepi, ST saat dihubungi mengarahkan wartawan untuk melakukan konfrmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga PUPR Dumai. Namun saat dihubungi, Kepala Bidang Bina Marga juga tidak memberikan tanggapan.

Pada sisi lain, H Johannes MP Tetelepta, SH, MH dari Komisi III DPRD Dumai menjelaskan Jalan Merdeka Baru ujung itu berada dalam kawasan yang tidak bisa dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai. Pasalnya, kawasan itu berada dalam areal konsesi.

“ Itu (Jalan Merdeka Baru ujung,red) tidak bisa dibangun dengan APBD. Lokasinya berada di kawasan konsesi. Namun Pak Wali dan jajarannya terus berupaya agar itu bisa dibangun melalui pelepasan kawasan atau pinjam pakai,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Pada kesempatan itu, Johannes MP Tetelepta juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam program pembangunan yang sedang dilaksanakan. Pemerintah bersama DPRD Kota Dumai selalu berupaya untuk memberikan hal terbaik bagi kepentingan masyarakat.

“ Dalam hal ini kita terbentur regulasi dan aturan. Namun kita (DPRD,red) bersama Pemerintah Kota Dumai terus berupaya agar seluruh masyarakat bisa menikmati agenda pembangunan,” jelas Johannes MP Tetelepta.(**)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html