Gajah Bunting Mati Diracun di Areal Konsesi PT Arara Abadi

Administrator Administrator
Gajah Bunting Mati Diracun di Areal Konsesi PT Arara Abadi
Gajah yang sedang mengandung ini ditemukan mati di kawasan konsesi PT Arara Abadi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian gajah yang tengah mengandung (Bunting,red) di kawasan konsesi PT Arara Abadi Desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Muandau Bengkalis.

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia menurunkan Tim Khusus yang dipimpin Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik (KKHSDG) KemenLHK, Indra Exploitasia untuk mengawal kasus kematian gajah di kawasan konsesi PT Arara Abadi.

Indra Exploitasia menjelaskan, gajah merupakan aset negara yang harus dilindungi. Dalam penanganan gajah, perlu membangun pola komunikasi yang terintegrasi antara stakeholder dan perlunya pendataan kondisi pada areal ruang gerak gajah atau kantong sehingga bisa dipetakan semua permasalahan yang ada di dalamnya.

Pada sisi lain, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman S Hasibuan mengatakan gajah malang yang tengah mengandung ini mati disebabkan oleh racun.

" Tim medis Balai Besar KSDA Riau telah melakuÄ·an nekropsi. Diketahui gajah dalam kondisi mengandung. Ditemukan buah nanas di dalam lambung gajah," kata Genman, Selasa (23/8/22).

Genman menjelaskan, sample lambung gajah dikirim ke Balai Verteriner, Bukit Tinggi, Sumatera Barat dengan hasil laboratorium gajah mati karena racun.

"Buah nanas di dalam lambung gajah tersebut yang di duga sebagai media racun," ujar Genman.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html