DLH Dumai Diminta Telusuri Penimbunan Limbah CV Jasa Sahabat Abadi

Administrator Administrator
DLH Dumai Diminta Telusuri Penimbunan Limbah CV Jasa Sahabat Abadi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai diminta tidak tutup mata dan menelusuri aktifitas penimbunan limbah oleh CV Jasa Sahabat Abadi (JSA) yang dikeluhkan warga di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Sejak beberapa bulan belakangan ini warga mengalami sakit gatal-gatal dan batuk akibat gangguan pernafasan. Penyebabnya diduga kuat ada kaitan dengan penimbunan limbah B3 milik CV Jasa Sahabat Abadi (JSA) yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

PENIMBUNAN Limbah mengakibatkan air sumur warga yang tadinya putih bersih dan bisa dimanfaatkan untuk mencuci maupun minum, kini berubah hitam dengan mengeluarkan aroma busuk.

" Dulu air sumur merupakan sumber kehidupan kami. Setelah ada penimbunan limbah B3 oleh CV JSA, kini tidak bisa lagi dimanfaatkan. Banyak warga yang terdampak gatal gatal dan terkena penyakit batuk karena air dan udara tercemar B3," ungkap salah seorang warga.

KetuaAliansi Masyarakat Bukit Kapur, Awaludin kepada media membenarkan banyaknya warga di kelurahan Bukit Nenas yang mengeluh penyakit gataldan batuk. Pemicunya karena sumur maupun udara sekitar diduga sudah tercemar limbah B3.

" Kami sudah cek dan langsung turun ke lokasi melihat timbunan B3 tersebut. Hasilnya, lokasi penimbunan memang berdekatan dengan pemukiman warga," ungkap Awaludin dikutip dari porosriau, Selasa (16/09/25).

Menurut Awaludin, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan warga tersebut ke pihak kecamatan. Saat itu pihak kecamatan menyarankan agar berkordinasi terlebih dahulu dengan kelurahan.

" Namun upaya mediasi yang dilakukan pihak kelurahan gagal dilaksanakan karena pihak perusahaan CV Jasa Sahabat Abadi tidak hadir," ujar Awaludin.

Dijelaskan Awaludin, limbah yang ditimbun di lokasi itu merupakan jenis limbah berbahan bahaya dan beracun yang biasa disebut Spent Bleaching Earth (SBE).

" Limbah padat B3 jenis ini merupakan hasil dari industri pengolahan minyak kelapa sawit yang ada di Kota Dumai. Kuat dugaan dari industri sawit di daerah Lubuk Gaung," ungkap Awaludin.

Awaludin mengatakan limbah ini dihasilkan dari proses pemucatan dan pemurnian minyak, serta dikategorikan B3 jika kandungan minyaknya di atas 3 persen.

" SBE harus dikelola secara khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kesehatan. Bukan ditumpuk seperti yang dilakukan CV JSA sehingga berdampak pada manusia dan lingkungan hidup," ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan Awaludin, SBE mengandung minyak kelapa sawit yang membuatnya mudah terbakar dan berisiko jika tidak ditangani dengan benar.Selain itu, limbah tersebut juga bisa mengandung logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium, yang bersifat persisten dan berbahaya bagi lingkungan.

" Pengolahan limbah B3 jenis SBE tidak sembarangan karena dapat mencemari tanah, air dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia karena sifat persistennya," ungkapnya.

Awaludin meminta pemerintah setempat serius menyikapi persoalan ini karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan semata tapi juga berbahaya bagi kesehatan manusia.

" Jangan tunggu masyarakat menjadi korban. Dinas Lingkungan Hidup Dumai jangan tutup mata," tegas Awaludin.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html