65 Personel Gabungan Polres Inhu Sikat 66 PETI di Peranap

Administrator Administrator
65 Personel Gabungan Polres Inhu Sikat 66 PETI di Peranap
riaupos.co
Anggota Polres Inhu membakar PETI dalam operasi di Kecamatan Peranap Inhu

Sebanyak 65 personel gabungan Polres Indragiri Hulu, diantaranya dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, dan Polsek Peranap memusnahkan 66 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dimusnahkan.

OPERASI penertipan terhadap PETI ini dipimpin Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SH MH.

"Sasaran penertiban kali ini berada di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap yang dilakukan pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB," kataKepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya SIK, melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, penertiban aktivitas PETI menurunkan sebanyak 65 personel gabungan dari berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap. Bahkan juga ada dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu. Penertiban aktivitas PETI dilakukan tim gabungan dengan cara memusnahkan peralatan penambang. Bahkan, ada sebanyak 66 unit tempat penambangan yang digunakan dibakar dan dirusak.

"Kegiatan ini juga disaksikan oleh kepala desa setempat dan perangkatnya," ungkapnya. Masih kata Misran, lokasi menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh sekitar 1,5 Km. Sebab tidak ada akses kendaraan roda empat ke lokasi tambang. Namun sayang, ketika tim tiba di lokasi, para penambang sudah melarikan diri ke arah dalam hutan dan semak belukar.

"Tim sempat mengejar para pekerja tetapi tetap tak berhasil diamankan," tambahnya. Selain musnahkan 66 unit tempat penambangan bersama peralatannya, tim berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html