2 Komisi di DPRD Dumai Bergantian Datangi PT Oleokimia Sejahtera Mas

Administrator Administrator
2 Komisi di DPRD Dumai Bergantian Datangi PT Oleokimia Sejahtera Mas
RDP Komisi III bersama PT Oleokimia Sejahtera Mas dan agenda turun lapangan Komisi II DPRD Dumai ke perusahaan yang sama.
PT Oleokimia Sejahtera Mas yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai mendapat perhatian luar biasa dari para legislator di Dumai. Hanya berselang satu hari, Komisi III dan Komisi II DPRD Kota Dumai secara bergantian mendatangi perusahaan yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group itu. Kabarnya, kedatangan rombongan wakil rakyat terkait kasus pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

KOMISI II DPRD Kota Dumai melakukan peninjauan langsung ke PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) guna melihat dari dekat aliran sungai yang sengaja ditimbun oleh pihak perusahaan. Berdasarkan laporan yang masuk, PT OSM telah menimbun Sungai Nerbit Kecil yang sebelumnya menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

Rombongan Komisi II DPRD Dumai itu langsung dipimpin Ketua Komisi, M Dochlas Manurung beserta anggota yakni Idris, Sudiran, Junjung Mangatas, Anton, dan Anhar Rizky.Turut mendampingi perwakilan dari Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN).

Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lapangan, Komisi II DPRD Dumai membenarkan terjadinya penimbunan Sungai Nerbit Kecil di areal PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM).

" Kita akan undang pihak perusahaan ke gedung dewan dan minta mereka untuk membawa data-data yang dibutuhkan. Ini akan kita tindaklanjuti secara hukum," ujar Ketua Komisi II, M Dochlas Manurung kepada media, Rabu (22/01/25).

Sehari sebelumnya, rombongan dari Komisi III DPRD Dumai juga mendatangi PT Oleokimia Sejahtera Mas, Selasa (21/01/25).

Agenda turun lapangan itu dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III bersama pihak PT Oleokimia Sejahtera Mas di lantai II Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (20/1/2025).

Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal didampingi anggota lainnya yakni Ismun, Yohanes Orlando, Khoirunnas, Muhammad Ibrahim, Antonius Nainggolan, Parluhutan Harianja, Sutrisno, Jufrida dan Rendy Firdaus.

Komisi III meminta sejumlah dokumen penting kepada PT OSM, diantaranya surat perjanjian tahun 2016, dokumen izin pemanfaatan sungai, salinan dokumen AMDAL serta data kepemilikan lahan perusahaan.(***)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html