Waspada Peredaran Uang Palsu, Dua Orang Ditangkap Polres Inhil

Administrator Administrator
Waspada Peredaran Uang Palsu, Dua Orang Ditangkap Polres Inhil
ilustrasi

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai uang yang didapatkan dari transaksi jual beli. Bisa saja uang ini adalah uang palsu. Apalagi, dua orang pengedar uang palsu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Inhil.

DISAMPAIKAN Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah penangkapan terhadap dua orang pengedar uang palsu ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penemuan uang palsu dari transaksi jual beli di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

"Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan penyelidikan dari berbagai sumber dan saksi. Maka didapatlah data bahwa salah satu pelaku adalah inisial AM. Pelaku ini kami amankan saat berada di salah satu wisma Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan," kata Kapolres.

Dia menyebutkan, dua pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisial AM (44) dan S (43) warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu (2/11) lalu, bersama barang bukti dua set komputer dan uang palsu tersebut," paparnya.

Dari tangan AM ditemukan barang bukti uang palsu di dalam dompet sebesar Rp. 4,4 juta, di dalam Jok motor pelaku sebanyak Rp. 45 juta dan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tanjung Siantar Kecamatan Batang Tuaka sebanyak Rp30 juta.

"Setelah di interogasi, pelaku mengakui Ia akan mengedarkan uang palsu tersebut di Tembilahan yang mana uang palsu ini pelaku jemput dari Provinsi Jawa Timur bersama rekan pelaku inisial S," jelas Kasat Reskrim Polres Inhil.

Tim Resmob kemudian kembali melakukan penyelidikan terhadap S yang diketahui sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Siantar.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Uang palsu yang kami amankan sebanyak Rp79,4 juta. Jadi ada total Rp10 juta lebih uang palsu yang sudah diedarkan oleh para pelaku ini," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, Sabtu.

Modus para pelaku adalah menggunakan uang palsu untuk belanja barang yang nilai tukarnya kecil ke beberapa toko dengan pecahan 50 hingga 100 ribu untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Selain barang bujti berupa uang palsu, timjuga berhasil mengamankan uang asli sebesar Rp4.772.000.

"Uang asli yang juga berhasil kami amankan dari pelaku sebanyak Rp4.772.000," ujar Kapolres.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html