Wakil Rektor I Universitas Riau, M Nur Mustafa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). M Nur Mustafa diperiksa sebagai saksi, dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung dengan tersangka rektor nonaktif, Prof Dr Karomani.
BERSAMA M Nur, KPK juga meriksa Entis Sutisna Halimi dosen Universitas Sriwijaya Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaida.
Saksi lain yang turut diperiksa
Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila Rudi Natamiharja, Mualimin selaku dosen, dan Manajer Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A.
"Kami jadwalkan periksa delapan saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ipi Maryati, Kamis (20/10/2022).
Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, belum diketahui apakah seluruh saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik KPK.(*)