Tim Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Administrator Administrator
Tim Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Riaupos.co
Pengedar narkoba yang diringkus polisi.

Seorang pengedar sabu-sabu berinisial MD (50) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar, sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (9/11/2022) siang.

KAPOLRES Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba ini.

Laki-laki yang sudah berumur setengah abad ini ditangkap di sebuah gubuk di Dusun VI D Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Bersama pengedar narkoba ini, turut diamankan barang buktinya berupa lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 12 lembar plastik bening ukuran sedang, empat lembar plastik bening ukuran besar, satu unit timbangan digital, dua bong alat hisap sabu beserta pipetnya.

Pengungkapan kasus ini, bermula pada Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Ipda Akhmad Alfunur SH mendapatkan informasi bahwa sudah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di gubuk dalam kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Kanit Reskrim kemudian mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 WIB, anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapati seseorang yang berada di dalam gubuk yang mengaku bernama MD yang sedang duduk.

Kemudian anggota unit Reskrim melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku serta gubuk tempat pelaku berada, dan ditemukan berupa diduga narkotika jenis sabu, oleh karena itu pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html