Tim Jatanras dan Resmob Polda Riau Ungkap Kasus Perampokan

Administrator Administrator
Tim Jatanras dan Resmob Polda Riau Ungkap Kasus Perampokan
Pelaku perampokan penumpang travel dicokok Tim Jatanras dan Resmob Polda Riau. foto riauterkini

Apresiasi patut diberikan kepada Tim Jatanras dan Resmob Polda Riau. Hanya berselang 1x24 jam pasca kejadian, kasus perampokan yang menimpa penumpang travel trayek Sumbar-Riau berhasil diungkap. Pelaku berinisial RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat diciduk dari lokasi pelariannya di daerah Payakumbuh Sumatera Barat, Senin (06/02/23) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

KASUS Perampokan yang menimpa, Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul itu berawal saat korban menumpang mobil travel minibus Gran Max warna silver dengan nomor polisi BA 1078 MO, Sabtu (04/02/23) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban berangkat dari kosnya yang berada di Jalan Baypass Lubuk Begalung Padang dengan tujuan Ujung Batu Rokan Hulu Riau. Dalam perjalanan, di dalam mobil hanya ada korban dan supir travel. Sesampainya di tepi Jalan Raya Rantau Berangin-Pasir Pangaraian, korban yang sedang tertidur merasa ada yang menindihnya.

Korban terbangun dan kaget. Pasalnya supir travel itu tengah melilitkan tali dan mengikat tubuh korban, Minggu (05/02/23) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

“ Ada apa ini bang,” ujar korban saat itu sambil mendorong tubuh pelaku.

Namun pelaku tidak mundur dan malah mengeluarkan ancaman bakal menghabisi korban jika melakukan perlawanan.

“ Karena saya mendorong dan berteriak minta tolong, pelaku mengancam akan membunuh saya dengan pisau. Sedangkan tangan kirinya membekap mulut saya,” ujar korban kepada pihak kepolisian.

Untungnya, saat itu ada mobil yang melintas. Melihat cahaya lampu mobil, pelaku langsung pindah ke kursi depan. Hal itu dimanfaatkan korban untuk keluar dengan membuka pintu belakang. Sementara pelaku menghidupkan mobil dan langsung kabur dengan membawa barang-barang milik korban.

Korban kemudian berupaya mencari pertolongan dan mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Mendapat laporan dari korban, aparat langsung bergerak cepat. Berdasarkan analisa IT dan informasi penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengumpulkan keterangan berharga, Minggu (05/02/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Tim Jatanras Ditreskrimum dan Resmob Polda Riau bersama Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpim Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko F Sinuraya SH, MH langsung meluncur ke Sumatera Barat. Tidak menunggu lama, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari korban.


Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam, laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 gram, jam tangan Merk Casio warna Pink, dompet warna Gold berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI dan uang tunai sebesar Rp50.000. Selanjutnya handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna ungu berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna Gold, paper back MC Donal, mobil Gran Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH mengatakan pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“ Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Koko Ferdinad.(***)






Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html