Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polri, Mahasiswa UI Jadi Tersangka

Administrator Administrator
Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polri,  Mahasiswa UI Jadi Tersangka

Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) tewas setelah ditabrak Mitsubishi Pajero milik pensiunan Polri berpangkat AKBP. Menariknya dalam kasus laka lantas ini, Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang ditetapkan sebagai tersangka.

TIM Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari menyatakan tentang status tersangka Hasya.

Indira mengatakan, tim kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023. Indira menyebut, perkara tersebut dihentikan dengan alasan korban Hasya yang jadi tersangka sudah meninggal.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya dikutip dari detik.com.

"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," imbuhnya.

Redaksi telah menghubungi pihak kepolisian terkait penetapan tersangka mahasiswa UI yang tewas ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Kronologi Kecelakaan

Sementara menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.

"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11).

Kedua kendaraan tersebut berada di jalurnya masing-masing. Joko mengatakan bahwa motor yang dikendarai korban mengambil sedikit jalur ke kanan. "Iya sama sama di jalur masing-masing justru malah si motor ambil jalur ke kanan," ucapnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html