Terkait Oknum Polres Dumai Terlibat Narkoba, Begini Kata Kapolda Riau

Administrator Administrator
Terkait Oknum Polres Dumai Terlibat Narkoba, Begini Kata Kapolda Riau
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal S.I.K, M.Si.

Tim gabungan Satnarkoba Polda Riau berhasil menangkap 6 orang pelaku pengedaran pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Ironinya, salah satu dari pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Bid propam Polres.

OKNUM Propam Polres Dumai yang terjaring berinisial Hj alias Geleng. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sebanyak 1035 butir pil ekstasi sudah diamankan di Satnarkoba Polda Riau.

Selain Geleng, petugas ikut mengamankan 5 orang temannya, yakni F, TN, CS, DP dan EH keseluruhannya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polda Riau.

Mereka ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Kota Dumai pada hari Minggu (21/08/2022).

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal S.I.K, M.Si ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon saluler, Selasa (23/08/2022) menjelaskan bahwa oknum polisi yang terjaring sedang dalam pemeriksaan di Satnarkoba Polda.

Kapolda menambahkan, saat ini Hj alias Geleng menjalani pemeriksaan bersama kelima temannya berinisial F, TN, CS, DP dan EH.

"Hj alias Geleng ini menurut informasi kita dapat dia itu pengedar. Makanya kita proses dulu, kalau memang terbukti langsung kita pecat," kata Irjen Pol M Iqbal.

Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terhadap oknum berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai. Saat ini kasusnya sedang ditangani di Mapolda Riau.

“Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai melansir auranusantara.com, Selasa (23/08/22).

"Penanganan pidana dilakukan Ditnarkoba Polda Riau. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda, perkembangan informasi lanjutan nanti melalui Polda Riau saja," tambah AKBP Nurhadi Ismanto.**

Penulis
: Megi Alfajrin

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html